Bahas Penyelesaian GI dan BPHTB
AUDENSI : Pj Bupati Empat Lawang foto bersama General Manager Unit Induk Pembangunan PLN Sumbagsel dan Jambi. Foto : Protokol Pemkab Empat Lawang. --
Audiensi dengan General Manager PLN dan PTPN
REL, Empat Lawang - Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, mengadakan audiensi bersama General Manager Unit Induk Pembangunan PLN Sumbagsel dan Jambi untuk membahas penyelesaian Gardu Induk (GI) di Kabupaten Empat Lawang.
Pertemuan yang berlangsung pada hari Minggu ini bertujuan untuk mempercepat operasi Gardu Induk tersebut sehingga tegangan listrik di Kabupaten Empat Lawang, khususnya di Kecamatan Tebing Tinggi, menjadi lebih stabil.
"Kita minta ini dipercepat dan diselesaikan penyelesaian Gardu Induk ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera dapat jawabannya," ungkap Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin.
Selain membahas Gardu Induk, Fauzan juga mengadakan audiensi dengan pihak PTPN 1 (yang sebelumnya dikenal sebagai PTPN 7) terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Wilayah perkebunan PTPN yang dahulu masuk wilayah Lahat kini masuk ke wilayah Empat Lawang karena pemekaran wilayah.
BACA JUGA:Tertutup Longsor, Jalan Noerdin Pandji Sudah Bisa Dilalui Dengan Hati-hati
BACA JUGA:Kasat Reskrim dan Kasi Dokkes Polres Musi Rawas Terima Penghargaan dari Kapolda Sumsel
Pada awalnya, BPHTB yang direncanakan untuk diserahkan ke Kabupaten Empat Lawang berjumlah lebih kurang Rp 5,5 miliar. Namun, dengan adanya peraturan terbaru mengenai proyek strategis nasional, dan PTPN termasuk dalam kategori proyek strategis nasional, BPHTB kepada daerah ditetapkan menjadi 0%.
"Itu yang didiskusikan dan akan ditindaklanjuti dengan koordinasi ke pihak Dirjen Keuangan Daerah dalam waktu yang akan datang," tambah Fauzan.
Audiensi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Empat Lawang untuk memastikan stabilitas listrik dan penyelesaian isu-isu terkait BPHTB. Langkah-langkah koordinatif dengan pihak PLN dan PTPN diharapkan dapat membawa solusi yang menguntungkan bagi masyarakat dan pemerintah daerah.(*)