Tuntut Penambahan Kuota P3K, Ratusan Honorer di Musi Rawas Menggelar Aksi

Tuntut Penambahan Kuota P3K, Ratusan Honorer di Musi Rawas Menggelar Aksi. (Poto: ist/ist)--

BACA JUGA:Warga Asal Musi Rawas di Situbondo Tusuk Rekan Kerja

Dengan adanya kuota tambahan, diharapkan semua honorer dapat diakomodasi menjadi P3K.

"Menjadi P3K akan mengubah nasib kami, termasuk kesejahteraan kami. Saat ini, gaji yang kami terima berkisar antara Rp250.000 hingga Rp500.000 per bulan, jumlah yang tidak sepadan dengan beban kerja kami," tutup Agus.

Di sisi lain, Agus Susanto, Pelaksana tugas Asisten I Setda Musi Rawas, menyatakan bahwa Bupati memang memperhatikan nasib tenaga honorer.

"Kami memiliki harapan yang sama, agar semua tenaga honorer di Musi Rawas dapat terakomodasi menjadi P3K," katanya.

Tuntutan yang disampaikan oleh Forum Honorer Kabupaten Musi Rawas terkait formasi dan kuota P3K di tahun 2024, menurut mereka, tidak sesuai dengan jumlah tenaga honorer yang belum menjadi P3K.

BACA JUGA:Suami di Musi Rawas Ditikam Pria Idaman Lain Istri

"Kami telah melakukan perbaikan formasi sesuai dengan petunjuk dari Kemenpan RB yang dilakukan oleh BKP-SDM Musi Rawas dan Disdik, yang juga telah memasukkan tenaga kependidikan ke dalam Formasi Kemenpan RB," jelasnya.

Mengenai kuota, ia menambahkan bahwa hal tersebut tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan dari pemerintah pusat yang dialokasikan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

"Kami hanya dapat mengajukan formasi setelah mendapat alokasi dana dari Pemerintah Pusat," tutupnya.

Terakhir, Yusni, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Musi Rawas, menjelaskan alasan kuota P3K Musi Rawas tahun 2024 hanya sebanyak 142.

BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas Pimpin Sertijab Kapolsek Megang Sakti dan Pemberian Penghargaan di Polres Mura

Hal ini disebabkan oleh dana yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dari pemerintah pusat untuk membayar gaji P3K hanya sebesar Rp7,7 miliar.

"Dengan gaji P3K sebesar Rp3,9 juta per bulan, ditambah gaji ke-13 dan ke-14, maka total gaji tahunan untuk satu orang adalah Rp54,6 juta. Berdasarkan perhitungan kami, anggaran Rp7,7 miliar dari pusat hanya cukup untuk membayar gaji 142 orang. Itulah batas kemampuan kuota P3K Musi Rawas di tahun 2024," jelasnya. (*)

Tag
Share