Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja Program P3-TGAI
ilustrasi - lowongan kerja PUPR-Foto: dok/ist-
RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO - Kementerian PUPR membuka kesempatan bagi para pencari kerja dengan mengumumkan lowongan kerja pada awal Juni 2024. Lowongan ini merupakan bagian dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang menjadi inisiatif untuk memperbaiki tata kelola air irigasi di beberapa wilayah di Indonesia.
Pelamar yang berminat memiliki kesempatan untuk mengikuti lowongan ini, yang tersedia bagi mereka dengan latar belakang pendidikan mulai dari SMK hingga S1. Usia pelamar yang diterima untuk lowongan ini mencapai batas maksimal 58 tahun.
Salah satu posisi yang dicari oleh Kementerian PUPR adalah Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang akan membantu dalam implementasi program P3-TGAI. Lowongan ini terbuka di beberapa wilayah seperti Banjarmasin, Cimanuk, Sumatera I Aceh, Kalimantan III, dan Nusa Tenggara I.
Persyaratan umum untuk pelamar termasuk kewarganegaraan Indonesia, motivasi belajar yang tinggi, kemampuan bekerja secara mandiri maupun dalam tim, serta memiliki jiwa sosial untuk membantu masyarakat. Selain itu, pelamar tidak boleh terikat dalam kontrak kerja dengan instansi manapun, bukan ASN, dan tidak sedang menjadi pendamping di kegiatan lain.
BACA JUGA:PUPR Lakukan Investigasi Mendalam
Di sisi lain, persyaratan khusus bervariasi tergantung pada wilayah yang dibutuhkan. Misalnya, untuk wilayah Nusa Tenggara I, pelamar harus memenuhi kriteria seperti memiliki pendidikan minimal SMK Teknik Bangunan dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun, atau D3/S1 jurusan Teknik Sipil atau Pengairan dengan pengalaman kerja yang sesuai.
Bagi yang berminat melamar, informasi lebih lanjut dan persyaratan khusus untuk wilayah lain dapat dilihat di situs resmi Kementerian PUPR. Pelamar juga dapat langsung mengakses link yang tersedia untuk melamar lowongan tersebut.
Dengan demikian, lowongan kerja Kementerian PUPR dalam rekrutmen TPM P3-TGAI Tahun 2024 memberikan peluang bagi para pencari kerja untuk berkarir dan berkontribusi dalam peningkatan tata kelola air irigasi di Indonesia.(*)
BACA JUGA:Eks Kepala Dinas PUPR Muba Dituntut 3 Tahun Penjara