Jari Jempol Marbot Masjid Nyaris Putus

LAPOR : Pendi (51), mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (5/12/2023). --

REL, Palembang – Seorang marbot Musala bernama Pendi (51), mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (5/12/2023). 

Kedatangan Pendi, untuk melaporkan tetangganya berinisial TO (29) ke pihak berwajib, yang telah menikamnya menggunakan sebilah pisau hingga nyaris kehilangan jari jempol sebelah kiri.

Kepada awak media, Pendi menceritakan kejadiannya terjadi di Jalan Aiptu Wahab, Lorong Mawar, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Senin (4/12/2023), sekitar pukul 08.00 WIB. 

Bermula ketika Pendi bersama dengan terlapor TO diberi uang oleh temannya sebesar Rp100 ribu. Namun, setelah uang diberikan, terlapor justru tidak mau memberikan bagian Pendi. 

BACA JUGA:Tantang Duel, Ebit Tewas di Tangan Nelayan

“Kami dapat uang, disuruh bagi berdua. Tetapi dia tidak mau berbagi. Alasannya saya mempunyai utang dengan dia,” kata Pendi, saat ditemui usai membuat laporan polisi. 

Sehingga, terjadilah cekcok mulut antara korban dan terlapor. TO yang merasa kesal, langsung mencabut pisau dari balik pinggang dan menghunuskan ke arah perut Pendi. 

“Beruntung masih sempat mengelak, hingga mengenai jari jempol sebelah kiri saya Pak dan nyaris putus. Luka ini harus dioperasi, namun kami tunda dulu dan membuat laporan polisi,” jelasnya. 

Kini laporan korban telah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2738/VII/2023/SPKT/POLRESTABES Palembang. (*) 

Tag
Share