Yanto Hilang Uang Rp 100 Juta.di Duga Beli Karet Ke Kades
Poto.ist--
REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Malang dialami seorang pria muda di Palembang ini. Dirinya sudah menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berinisial AM.
Diketahui korban yakni bernama Yanto (38) warga Jalan Cendrawasih Komp Bukit Rafflesia Blok P Kecamatan Sako Palembang. Peristiwa penipuan ini terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang, Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 09.11
BACA JUGA:Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri 2024 Dibuka,Ini Syarat dan Cara Daftarnya.
Dihadapan petugas Yanto menuturkan, kejadian ini berawal saat korban memesan karet kepada terlapor dan ingin langsung meminta kirimnya ke Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Kemudian, terlapor langsung meminta uang panjar senilai Rp 100 juta sebagai tanda jadi ke rekening terlapor. "Saya setuju dan langsung mengirimkan uang tanda jadi tersebut kepada oknum terlapor," kata Yanto, Jumat (13/6/2024) saat melapor ke Polrestabes, Palembang.
Lanjutnya, setelah uang dikirimkan oleh ia, maka barang akan diantarkan oleh oknum terlapor dan berikut pelunasan pembanyaran.
BACA JUGA:PTN Buka Jalur Mandiri dengan KIP Kuliah untuk Bantu Lulusan SMA Ekonomi Terbatas
"Namun sampai saat ini, barang yang saya beli kepada terlapor tidak kunjung datang, "kata Yanto.
Yanto menambahkan, ketika ia meminta barang dan meminta mengembalikan uangnya, tetapi terlapor dengan berbagai alasan.
"Saya sudah mintak barang dan mintak mengembalikan uangnya, tetapi terlapor banyak berbagai," ungkap Yanto.
Akibat kejadian, korban harus kehilangan uang senilai Rp100 juta dan melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Dia berharap dengan ada laporannya pelaku bisa ditangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara, Laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana penipuan dan perbuatan curang pasal 378 atau 372 KUHP.
Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang, guna dilakukan penangkapan pelaku.(*)