Cegah Peristiwa Pelanggaran Pemilu

GIAT: Panwascam bersama Polsek Talang Padang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan pencegahan pelanggaran pemilu. Foto: dok/ist.--

REL, Talang Padang - Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) bersama Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Padang aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan pencegahan pelanggaran pemilu.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengingatkan dan mencegah potensi pelanggaran yang melibatkan kepala desa, anggota BPD, BumDes, dan perangkat desa dalam tahapan kampanye.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Jon Kenedi mengawasi langsung kegiatan tersebut. Tiga personil Polsek yang terlibat dalam kegiatan ini, yaitu Aipda Andi. R, Aipda Jimmy. M, dan Bripka Gandaidi, dipimpin oleh Kuat Personil Polsek.

Pihak Panwascam yang turut serta dalam kegiatan ini terdiri dari tiga orang, di antaranya Ketua Panwascam, Beni, serta anggota Panwascam, Ali Ginting dan Perli.

BACA JUGA:Berdoa untuk Kekuatan dan Kesembuhan

Mereka bersama-sama mendatangi 13 desa yang ada di Kecamatan Talang Padang untuk menyampaikan sosialisasi dan himbauan pencegahan pelanggaran pemilu.

Ketua Panwascam, Beni menyampaikan pesan-pesan penting terkait larangan tindakan tertentu yang melibatkan kepala desa, ketua BPD, BumDes, dan perangkat desa selama tahapan kampanye. Himbauan ini diharapkan dapat menciptakan situasi pemilu yang adil, jujur, dan berintegritas.

Dengan melibatkan personil Polsek dan Panwascam, kegiatan ini memberikan kesan serius terhadap pentingnya menjaga integritas pemilu di wilayah Kecamatan Talang Padang. Semua pihak berkomitmen untuk bersama-sama menciptakan pemilu yang damai dan bersih dari pelanggaran. (*)

Tag
Share