Ramai Seruan Aksi Boikot Produk Pro Israel, Berikut Tanggapan Para Ulama Indonesia

Foto : NET Tanggapan Ustad Das'ad Latif dan Ustad Khalid Basalamah terkait seruan boikot produk pro Israel.----

BACA JUGA:Richan Joe Siap Maju sebagai Calon Ketua PWI Sumsel 2024-2029

"Syaratnya, Aqil, Baligh, Rosyid Dan salah satunya lagi yakni tidak boleh ada perang," kata Ustad dalam unggahan video berdurasi 3 menit 21 detik tersebut. 

Maksud dari tidak boleh ada perang, kata Ustad perang antara umat Islam dengan kelompok-kelompok tersebut jika membeli senjata. 

"Artinya tidak boleh menjual senjata kepada kelompok yang memerangi umat Islam", tambahnya. 

Dilanjutkannya bahwa maksud dari senjata adalah semua yang bermanfaat pada perang tersebut seperti halnya minyak bumi dan besi, sehingga bercerita tentang perang bukan cuma pedang, pistol ataupun rudal. 

Lebih lanjut dikatakannya, dalam buku lain yang dibuat oleh Doktor Wahabah Zuhaili yang berjudul Al Fikhu As Syafi'i Al Muyassar dijelaskan tentang masalah besi. 

BACA JUGA:Sumsel Raih Peringkat Keempat Nasional dalam Layanan Investasi

"Apabila besi ini kita jual yang kemungkinan dipakai oleh orang tersebut (yahudi) untuk membuat senjata memerangi umat Islam, maka dilarang menjual besinya," ujarnya. 

Sama halnya dengan uang, yang mana dalam syariat Islam lanjutnya adalah tukar menukar harta, berkaitan dengan ini jika uang tersebut digunakan untuk memerangi Islam maka hukumnya adalah haram. 

"Uangnya dipakai untuk apa misalnya, untuk buat senjata, untuk buat rudal, untuk gaji tentara mereka yang berhubungan dengan memerangi umat Islam," sebutnya. 

Sehingga, Ustad menyimpulkan masalah boikot produk Yahudi bukan tentang masalah sebaiknya diboikot, akan tetapi lebih kepada harus atau wajib diboikot. 

Karena, lanjutnya dalam hukum fikihnya sudah jelas, bahwa membeli produk-produk yang terafiliasi dengan para zionis Israel untuk perang melawan muslim Palestina harus atau wajib di boikot. 

BACA JUGA:Capai Tujuan, Ciptakan Kota Bersih – Hijau

Senada juga ditanggapi oleh ulama lainnya yakni Ustad Khalid Basalamah, bahwa masalah boikot bulan terjadi sepanjang masa. 

Bahkan, lanjutnya dari fatwa para ulama juga memang menganjurkan adanya boikot, hanya terjadi apabila sedang ada permasalahan dengan umat Islam. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan