Sumsel Raih Peringkat Keempat Nasional dalam Layanan Investasi
ANUGRAH: Penganugrahan penghargaan Anugerah Layanan Investasi Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi. Jum'at (10/11/2023). Foto: dok/ist.--
REL, PALEMBANG - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meraih prestasi membanggakan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP). Kepala DPMPTSP Sumsel, Eko Agusrianto, menyatakan bahwa provinsi tersebut berhasil menempati peringkat keempat nasional dengan capaian nilai 95,12 dari delapan besar provinsi di Indonesia. Penghargaan tersebut diterima dalam Anugerah Layanan Investasi Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi.
Prestasi ini menandai pencapaian luar biasa dalam Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha tingkat provinsi. Provinsi lain yang masuk dalam peringkat delapan besar antara lain Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Maluku, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Barat.
Dalam sambutannya, Eko Agusrianto menyampaikan harapannya bahwa prestasi ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan. Fokusnya adalah mendorong peningkatan realisasi investasi di Sumsel dengan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha.
Data dari DPMPTSP mencatat realisasi investasi di Sumsel mencapai Rp36.80 triliun hingga September 2023, dengan pertumbuhan sebesar 12,95% secara tahunan. Meskipun telah mencapai 66,89% dari target tahun ini sebesar Rp55 triliun, capaian tersebut memberikan kontribusi signifikan dengan menyerap 27.958 tenaga kerja.
BACA JUGA:Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
Sekretaris Daerah Sumsel, Supriono, menekankan bahwa pemerintah telah memberikan kemudahan bagi investor, baik domestik maupun mancanegara, untuk berinvestasi di Sumsel. Proses perizinan yang kini dilakukan secara daring dan terpusat memudahkan pemantauan data kelengkapan investor dalam satu layar.
Meskipun demikian, Supriono menyoroti pentingnya penyebarluasan informasi terkait potensi investasi di berbagai daerah di Sumsel. Dia menegaskan perlunya kerjasama antara pemerintah kabupaten dan kota untuk menyampaikan informasi secara luas kepada para investor potensial. (*)