Jangan Sembarangan Simpan Hasil Panen Kopi
Panen Kopi.--
REL, Pagaralam - Camat Dempo Utara mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Dempo Utara agar dapat meningkatkan keamanan lingkungan dengan mengaktifkan siskamling ditengah berlangsungnya masa panen raya kopi.
Upaya itu dilakukan mengingat harga jual buah kopi saat ini telah menyentuh angka Rp60 ribu hingga Rp70 ribu perkilogram, sehingga diperlukan kewaspadaan bagi masyarakat petani kopi untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas seperti pencurian hasil panen.
Camat Dempo Utara Handra ST mengatakan, saat ini pihaknya memberikan arahan kepada para Lurah, agar mengingatkan ketua RT/RW di masing-masing wilayah untuk meningkatkan keamanan dengan menghidupkan siskamling dan mengajak Bhabinkamtimbmas, untuk patroli di beberapa titik wilayah yang dianggap rawan.
“Langkah ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, imbauan yang disampaikan ialah untuk mengajak masyarakat agar peduli terhadap keamanan di lingkungan masing-masing. Jika menemukan ataupun melihat ada hal yang mencurigakan atau informasi terkait gangguan Kamtibmas, diharapkan segera melapor ke aparat setempat atau ke Polsek Sekincau,” ujar Handra.
BACA JUGA:Kapolres Pimpin Apel Siaga Pasca PUSS Dapil IV Lahat
BACA JUGA:Propam Polres Empat Lawang Periksa HP Anggota
Ia menyebut perlu adanya langkah antisipasi dari warga, RT/RW dan perangkat kepolisian setempat guna menyambut musim panen kopi dengan harga jual yang tinggi yakni berkisar antara Rp60 hingga Rp70 ribu perkilogram.
“Dengan tingginya harga kopi saat ini, bisa saja memicu terjadi gangguan kamtibmas atau tindakan kriminal, seperti aksi pencurian. Untuk itu perlu adanya langkah antisipasi dari aparat dan masyarakat dengan meningkatkan sistem keamanan lingkungan,” katanya.
Selanjutnya, upaya kewaspadaan juga harus dilakukan oleh petani kopi itu sendiri, yakni dengan tidak sembarangan menaruh atau menyimpan hasil panen di kebun dan apabila akan melakukan transaksi penjualan hasil panen supaya tidak terlalu mencolok karena bisa mengundang pelaku kejahatan. (rer)