Kejari Siapkan Posko Pemilu 2024

Kejaksaan Negeri Empat Lawang Menyelenggarakan Posko Pemilu 2024. Foto : Andika/REL--

REL, Empat Lawang - Menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang telah mengambil langkah proaktif dengan menyiapkan Posko Pemilu 2024.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keamanan penyelenggaraan pemilu di wilayah tersebut.

Ganda Nugraha, Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, menjelaskan bahwa posko pemilu memiliki peran utama dalam memberikan pengamanan penyelenggaraan pemilu. Selain itu, posko juga bertugas menerima laporan pengaduan terkait permasalahan pemilu.

"Kami siap memberikan konsultasi dan bantuan hukum, penyuluhan terkait pelanggaran hukum, serta menyediakan data informasi pelanggaran dan penegakan hukum pemilu," ungkap Ganda Nugraha.

BACA JUGA:PAN Gelar Baksos Untuk Masyarakat Kurang Mampu

BACA JUGA:Suparman Roman Mengaku Bersalah, Akhmad Thahir Bungkam

Posko Pemilu ini juga akan berperan sebagai pusat konsultasi yang menyediakan layanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kejaksaan. Apabila terdapat pelaporan atau pengaduan, Kejaksaan Negeri Empat Lawang akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Empat Lawang.

Ganda Nugraha menjelaskan bahwa untuk bantuan hukum berupa gugatan, pihaknya akan mengarahkan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika terjadi sengketa yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam harapannya, Ganda Nugraha menginginkan agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan tanpa menimbulkan permasalahan.

Upaya Kejaksaan Negeri Empat Lawang melalui Posko Pemilu menjadi bagian penting dalam mendukung integritas dan keberhasilan proses demokrasi di tingkat lokal. (*) 

Tag
Share