Kapolres: Kenaikan Pangkat Bukan Penghargaan

Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polres Empat Lawang Periode 01 Juli 2024. Foto ; Polres Empat Lawang.--

REL, Empat Lawang - Polres Empat Lawang, Polda Sumsel, menggelar upacara laporan kenaikan pangkat personel periode 01 Juli 2024.

Acara tersebut berlangsung di lapangan Polres Empat Lawang pada Jumat, 28 Juni 2024.

Sebanyak 50 personel menerima kenaikan pangkat dalam upacara ini, terdiri dari 1 personel naik pangkat dari AKP ke KOMPOL, 3 personel dari AIPDA ke AIPTU, 3 personel dari BRIPKA ke AIPDA, 2 personel dari BRIGPOL ke BRIPKA, 13 personel dari BRIPTU ke BRIGPOL, dan 28 personel dari BRIPDA ke BRIPTU.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, S.I.K., S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan tugas dan tanggung jawab bagi personel yang mendapatkan kenaikan pangkat.

BACA JUGA:PJ Bupati Empat Lawang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

BACA JUGA:Liburan Sekolah: 10 Tempat Wisata Outdoor Jakarta yang Cocok untuk Anak-anak

Menurutnya, kenaikan pangkat adalah penghargaan dari negara berdasarkan prestasi dan kinerja yang telah ditunjukkan oleh anggota.

“Kenaikan pangkat bukan hanya penghargaan, tetapi juga harus menjadi pemicu bagi anggota lain untuk meningkatkan disiplin dan kinerja mereka. Dengan kenaikan pangkat, diharapkan kemampuan, kedisiplinan, dan kinerja kalian harus meningkat sesuai dengan pangkat baru,” ujar AKBP Dody Surya Putra.

Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat harus disyukuri sebagai hasil kerja keras dan sebagai amanah untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Upacara berakhir sekitar pukul 08.50 WIB dan dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada personel yang naik pangkat oleh Kapolres Empat Lawang. (*)

Tag
Share