BPJS Kesehatan Dampingi Warga Urus SIM

LAYAN: Pelayanan SIM keliling di Palembang. Foto: dok/ist--

REL, Palembang – Dalam rangka uji coba penerapan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai syarat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), petugas BPJS Kesehatan Cabang Palembang aktif mendampingi masyarakat. Program ini berlangsung mulai 1 Juli hingga 30 September 2024.

"Kami telah menyiapkan tim pendampingan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi syarat kepesertaan JKN saat mengurus SIM baru atau perpanjangan masa berlaku," ujar Hendra Kurniawan, Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Rabu (2/7/2024).

Pendampingan ini melibatkan kolaborasi dengan lima Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Palembang, yaitu Satlantas Polrestabes Palembang, Polres Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

Petugas BPJS Kesehatan membantu masyarakat yang belum menjadi peserta JKN untuk mendaftar dan mengaktifkan kepesertaannya. Selain itu, mereka juga memberikan informasi dan edukasi terkait JKN, serta mendukung pelaksanaan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 2 Tahun 2023, yang mengatur tentang perubahan dalam penerbitan dan penandaan SIM.

BACA JUGA:Sumsel Siap Jadi Pelopor Konservasi Rawa

BACA JUGA:Sekap ART dan Gasak Handphone, Modus Pelaku Numpang Berteduh

"Kami juga menyiapkan tim pendampingan di setiap unit pelayanan SIM di Satlantas Polrestabes/Polres di lima kabupaten dan kota dalam wilayah kerja. Selain itu, BPJS Keliling juga diterjunkan untuk memperluas jangkauan layanan," tambah Hendra.

Uji coba ini diharapkan dapat memperlancar proses pengurusan SIM dan memastikan setiap pemohon telah terdaftar dalam program JKN, sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program jaminan kesehatan. (*)

Tag
Share