Maladministrasi PPDB SMA 2024 Dibahas
Edward Candra. Foto: dok/ist--
REL, Palembang – Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan pertemuan penting dengan Plh Sekda Provinsi Sumsel, Edward Candra, untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA Negeri di Palembang 2024 melalui jalur prestasi.
Pertemuan ini dilakukan di kantor Ombudsman Sumsel dan turut dihadiri oleh pihak Ombudsman pusat serta Kemendikbud.
Sebelumnya, Ombudsman Sumsel telah memberikan saran korektif selama 30 hari berdasarkan hasil LHP, yang menemukan adanya maladministrasi di 10 sekolah di Palembang pada proses PPDB jalur prestasi tahun ini.
"Saran korektif dari Ombudsman kemarin memberikan waktu selama 30 hari untuk menindaklanjuti dari LHP evaluasi PPDB 2024. Tadi sudah ikut zoom dengan Ombudsman pusat, ombudsman Sumsel, dan Kemendikbud, kami akan menunggu hasil evaluasi dan regulasi," ujar Edward saat ditemui di kantor Ombudsman Sumsel, Selasa (9/7/2024).
BACA JUGA:Pedagang Mengeluh Penjualan Menurun
BACA JUGA:PKS Resmi Dukung 12 Pasangan Cakada di Sumsel
Edward menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB SMA 2024 telah berpedoman pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru dari TK hingga SMA. Ia menegaskan bahwa secara prosedural, proses penerimaan peserta didik baru sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Secara aspek penerimaan peserta didik baru sudah sesuai prosedur. Kegiatan sekolah akan tetap berjalan untuk rekomendasi dari Ombudsman akan tetap di update," tambahnya.
Edward juga mengapresiasi kinerja Ombudsman terkait temuan maladministrasi ini dan menegaskan komitmen Pemprov Sumsel untuk menindaklanjuti hasil evaluasi yang diberikan.
"Kita apresiasi kerja Ombudsman. Kita berkomitmen untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi hasilnya nanti," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai sikap Pemprov terhadap Plh Kadisdik Sumsel yang diduga terlibat dalam kecurangan PPDB 2024, Edward menyatakan bahwa akan dilakukan evaluasi terkait keterlibatan tersebut.
"Kami akan mengevaluasi terkait keterlibatan Plh Kepala Dinas Pendidikan Sumsel. Untuk pemeriksaan Plh Kadisdik Sumsel akan dilalukan oleh Inspektorat Sumsel," pungkasnya. (*)