Polres Lahat Berhasil Amankan Senjata Api Illegal
Senjata api ilegal di Lahat, Penangkapan tersangka Skr Lahat, Operasi Ops Senpi Musi 2024, Penyelidikan senjata rakitan di Gumay Ulu, Hukum kepemilikan senjata ilegal, Upaya Polres Lahat untuk keamanan masyarakat. Foto : ist--
REL, Lahat - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus penyimpanan senjata api rakitan tanpa izin.
Operasi yang dilakukan dalam Ops Senpi Musi 2024 ini dipimpin langsung oleh AKP Sapta Eka Yanto SH.MSi, berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial Skr (58) di Desa Sumber Karya, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga S.Ik, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka Skr dilakukan pada hari Ahad (7/7) sekitar pukul 21.00 WIB di pondok milik tersangka.
Tersangka yang merupakan seorang sopir ini ditangkap dengan barang bukti berupa 12 botol kaca timah kelereng, 1 botol kaca berisi misui/sendawa, 18 botol plastik merk Caplaiy, serabut kelapa, kawat bergagang kayu, bambu, serta 1 unit senjata api rakitan (kecepek) berukuran sekitar 1 meter.
BACA JUGA:Perseteruan LC di Lubuklinggau Berujung Damai
BACA JUGA:Bapak dan Anak di Baturaja Diciduk Polisi
"Operasi ini adalah bagian dari upaya Polres Lahat dalam meningkatkan keamanan masyarakat dengan memberantas kepemilikan ilegal senjata api di wilayah kami," ujar Aiptu Lispono SH.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kepemilikan atau penyimpanan senjata api ilegal karena dapat membahayakan keamanan diri sendiri maupun orang lain."
Tersangka, yang ditangkap saat sedang duduk di depan pondoknya, telah berkooperasi dengan petugas dengan memberitahu lokasi penyimpanan senjata api rakitannya setelah menyadari kehadiran polisi. Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.
"Dalam penyelidikan masih kami dalami lebih lanjut, namun kami menduga senjata api rakitan ini digunakan untuk kegiatan berburu," tambah Aiptu Lispono SH. "Namun, tetap harus diingat bahwa simpanan senjata api ilegal merupakan pelanggaran hukum yang serius dan dapat ditindak dengan tegas."
Ops Senpi Musi 2024 tidak hanya menjadi bukti komitmen Polres Lahat dalam menjaga keamanan masyarakat, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum mereka.Polres Lahat Berhasil Amankan Senjata Api Illegal Milik Tersangka. (rls).