Kemenag Rilis KMA 450: Terobosan Baru dalam Pendidikan Madrasah

Kemenag Rilis KMA 450: Terobosan Baru dalam Pendidikan Madrasah . Foto : Dok/Rel--

REL, BACAKORAN.CO - Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengumumkan langkah terbarunya dalam merespons kemajuan zaman dengan merilis Pedoman Implementasi Kurikulum untuk madrasah. 

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 yang menandai perubahan signifikan dalam sistem pendidikan Islam di Indonesia.

KMA 450, yang secara resmi diumumkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, merupakan langkah strategis dalam memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. 

Abu Rokhmad, Pelaksana Tugas Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, menjelaskan bahwa KMA ini menggantikan KMA sebelumnya dan memberikan landasan baru bagi pengembangan kurikulum di tingkat RA, MI, MTs, MA, dan MAK.

BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2024 Resmi Dibuka

Inovasi dalam Kurikulum

Kurikulum yang diatur dalam KMA 450 bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Dalam sebuah pernyataan resmi, Abu Rokhmad menekankan pentingnya KMA ini sebagai alat untuk memungkinkan guru-guru untuk berinovasi dan menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif dan menyenangkan bagi siswa.

"KMA ini memberikan keleluasaan kepada guru untuk berinovasi, berkreasi, dan membangun pembelajaran yang menyenangkan," ujarnya.

Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil' Alamin

BACA JUGA:Kontroversi di SMA Negeri 8 Medan: Pertarungan Hukum dan Nasib Pendidikan Maulidza Sari Febriyanti

Selain itu, KMA 450 juga memuat Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil' Alamin (P5RA). Menurut Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M Sidik Sisdiyanto, ini merupakan bagian integral dari upaya untuk memastikan bahwa pendidikan agama Islam tidak hanya berfokus pada aspek akademis tetapi juga pada pengembangan karakter yang mencakup nilai-nilai moderat dan pemahaman agama yang mendalam.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Proses penetapan KMA 450 melibatkan berbagai pihak, termasuk guru-guru dari madrasah, akademisi dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), serta Perguruan Tinggi Umum Negeri (PTUN). 

Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan lulusan madrasah yang tidak hanya kompeten secara akademis tetapi juga terampil dalam berpikir kritis, kreatif, dan mandiri.

Tag
Share