Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah 2024/2025 Resmi Dirilis
Doc/Foto/Ist--
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Dioptimalkan ke Seluruh Pegawai
Dan satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan yang disesuaikan dengan program kerja madrasah dengan mengacu pada kaldik yang ditetapkan Kanwil Kemenag Provinsi.
Karena sifatnya yang sebagai pedoman kalender pendidikan, maka wajar jika kemudian kaldik yang disertakan sebagai Lampiran SK Ditjen ini cukup sederhana dan hanya memuat hal-hal pokok saja.
1. Kegiatan di Kaldik Semester Gasal 2024/2025
Sebagaimana di lansir dalam SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2701 Tahun 2024, pada semester gasal Tahun Ajaran 2024/2025 hanya terdapat delapan kegiatan.
Kegiatan diawali dengan dimulainya tahun ajaran 2024/2025 yang sekaligus menjadi awal masuk madrasah yang ditetapkan pada Senin, 15 Juli 2024.
Kegiatan ditanggung dengan penyerahan laporan hasil belajar semester gasal pada 20 atau 21 Desember 2024 dan libur belajar semester gasal pada 23-31 Desember 2024.
BACA JUGA:Warga Barcelona Demo Melawan Overtourism dengan Tembakan Pistol Air
Adapun semua kegiatan tersebut meliputi:
15 Juli 2024: Hari pertama masuk madrasah TP 2024/2025
15 - 20 Juli 2023: Rentang waktu MATSAMA
17 Agustus 2022: HUT Kemerdekaan RI
16 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
18 Nov - 7 Des 2023: Rentang Penilaian Akhir Semester Semester Gasal/Asesmen Sumatif
20 atau 21 Desember 2023: Penyempurnaan Laporan Hasil Belajar Semester Gasal