Masjid Fatimah Umar yang Dijual di Makassar Sempat Terancam Digembok: Mediasi Berhasil Temukan Solusi
Masjid Fatimah Umar yang Dijual di Makassar Sempat Terancam Digembok: Mediasi Berhasil Temukan Solusi. (Poto: ist/ist)--
Calon Pembeli Sudah Ada
Baso Jalaluddin mengungkapkan bahwa sudah ada sejumlah calon pembeli yang siap membeli lahan masjid tersebut. Beberapa bahkan sudah menanyakan harga.
"Sudah banyak yang berminat. Tadi pagi juga ada orang dari Barru yang datang. Alhamdulillah, mereka tidak ingin mengubah fungsi masjid. Ada juga yang punya pesantren ingin membeli," katanya.
Pemilik Lahan Buka Suara
Pemilik lahan, Hilda Rahman, tidak menampik bahwa dia akan menjual lahan tersebut.
BACA JUGA:Masjid Agung Darussalam Musi Rawas Salah Satu Wisata Religi di Sumatera Selatan
"Saya yang punya tanah, baik yang ada masjid maupun tanah kosong, semuanya saya punya," kata Hilda.
Masjid tersebut terletak di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar. Hilda menjelaskan bahwa di lokasi tersebut terdapat dua sertifikat hak milik (SHM) berupa tanah kosong dan tanah yang telah dibangun masjid.
"Itu bukan warisan dari orang tua, bukan pemberian orang tua. Kasihan orang tua, tidak ada. Warisan itu saya yang kasih ke orang tua namanya. Ini tanah pribadi saya, termasuk tanah yang sudah dibangun masjid," terang Hilda.
BACA JUGA:Masjid Agung Kota Semarang: Wisata Religi Ikonik di Jawa Tengah
Dengan situasi yang terus berkembang, warga dan pihak terkait berharap dapat menemukan solusi terbaik yang menjaga fungsi masjid dan kebutuhan pemilik lahan.***