75 Hektar Tanah Milik Warga Dikuasai PTPN 7
Mediasi antara masyarakat dengan pihak PTPN7 di ruang tamu Bupati Empat Lawang. Foto : ist --
Tapi apabila memang ini nantinya, benar dari pihak perusahaan, pihaknya juga akan menyampaikan kepada kuasa hukum untuk bisa disampaikan kepada keluarga untuk bisa menerima.
"Pihak masyarakat ini sebenarnya sebenarnya masih keluarga besar. Karena sebagai mantan karyawan kami. Sehingga persoalan ini akan diselesaikan," jelasnya.
Terpisah, Kabag Tapem Setda Empat Lawang, Pranata Negara menerangkan bahwa rapat mediasi ini yang pertama di tahun 2024.
Diharapkan dengan mediasi ini bisa menghasilkan kesepakatan yang baik antara kedua belah pihak. (*)