Pemprov Jakarta Buka 1.700 Formasi Baru untuk Guru Honorer.
Doc/Foto/Ist--
REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengelola sekitar 4.000 guru honorer dan membuka kesempatan baru bagi mereka melalui formasi tenaga Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pada bulan Agustus 2024, tersedia 1.700 formasi KKI, dan Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, mengimbau guru honorer untuk memanfaatkan kesempatan ini.
BACA JUGA:Memori Penuh Akibat WhatsApp? Ini 7 Cara Efektif Mengatasinya
Heru Budi Hartono menekankan pentingnya mengikuti mekanisme pendaftaran yang benar untuk menjadi guru KKI. Dia berharap seluruh guru honorer dapat memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya.
Formasi KKI ini diharapkan dapat mengurangi jumlah guru honorer yang saat ini mencapai 4.000 orang. Sisa 2.300 guru honorer akan diberikan kesempatan menjadi guru KKI pada tahun 2025.
BACA JUGA:Destinasi Wisata Air Terjun Populer di Jombang, Cocok untuk Libur Akhir Pekan
Pemprov Jakarta juga akan memprioritaskan kejelasan administratif dan memastikan kepala sekolah tidak merekrut guru tanpa izin Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa Jakarta kekurangan sekitar 7.000 guru dan langkah awal akan diambil pada Agustus dengan membuka 1.700 formasi KKI.
Kekurangan ini akan dipenuhi secara bertahap sesuai anggaran yang tersedia dari pemerintah pusat.
Selain itu, 107 guru honorer yang dinyatakan nonaktif akan didistribusikan ke sekolah-sekolah yang membutuhkan, dengan harapan dapat mengisi kekurangan jam mengajar dan mengoptimalkan pemanfaatan tenaga pengajar.
Heru Budi Hartono juga menegaskan bahwa proses ini bukanlah pemecatan, tetapi penataan ulang untuk memastikan semua guru honorer mendapatkan haknya dengan benar.
BACA JUGA:Yamaha Aerox 155 2024: Menyuguhkan Desain Sporty dan Performa Tangguh
Namun, langkah ini mendapatkan kritik dari Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru, yang mencurigai adanya "cleansing" guru honorer.
Menurut Iman, banyak guru honorer di berbagai daerah mengalami pengurangan jam mengajar dan pemecatan sepihak, yang menunjukkan perlunya perhatian lebih lanjut terhadap masalah ini.(*)