Susno Duadji Yakin Kasus Vina adalah Kecelakaan, Titip Pesan kepada Hakim PK Saka Tatal

Doc/Foto/Ist--

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID – Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengungkapkan keyakinannya bahwa kasus kematian Vina adalah kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan.

Menurut Susno, hingga saat ini tidak ada bukti yang membuktikan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana. 

BACA JUGA:Pria ODGJ Terkunci di Mobil di Indramayu, Dikira Maling

Susno Duadji, yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat, mengingatkan hakim yang akan mengadili sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal untuk berlaku adil.

Sidang PK Saka Tatal dijadwalkan berlangsung pada 24 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon.

BACA JUGA:16 Tahun Bersemi, Guru Ini Akhirnya Menikahi Murid yang Memberi Bunga di Hari Guru

Susno menjelaskan bahwa bukti-bukti seperti posisi sepeda motor, darah, dan kondisi korban mendukung pendapatnya bahwa ini adalah kecelakaan.

Ia juga mengkritik teori pembunuhan yang dianggap tidak konsisten, terutama karena Vina ditemukan masih hidup.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadina, tetap yakin bahwa kasus tersebut adalah pembunuhan dan merasa ada kejanggalan dalam kasus ini.

Sidang PK akan melibatkan tiga hakim wanita: Rizqa Yunia sebagai Hakim Ketua, dan Galuh Rahma Esti serta Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.(*)

 

 

Tag
Share