SAKIP Sumsel Dievaluasi

EVALUATOR: Tim evaluator Kemenpan RB saat mengevaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Sumsel. Foto: dok/ist--

REL, Palembang – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs. H. Edward Candra, MH, menghadiri Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Sumsel yang dilakukan oleh tim evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPANRB-RI). 

Acara yang berlangsung di Griya Agung ini dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumsel.

Dalam sambutannya, Edward Candra menekankan pentingnya SAKIP sebagai sebuah rangkaian sistematis dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran data, pengklasifikasian, serta pelaporan kinerja pada instansi pemerintah. 

Menurutnya, SAKIP berperan penting dalam upaya pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah untuk mewujudkan akuntabilitas serta pencapaian kinerja.

BACA JUGA:Tangkap Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Berencana

BACA JUGA:Tiga Rumah di Tunggul Hitam Habis Terbakar

"Pelaksanaan Evaluasi bertujuan untuk mengetahui bagaimana SAKIP dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang terukur, tepat sasaran, dan berorientasi hasil pada instansi. Oleh karena itu, berbagai saran, masukan, dan rekomendasi dari tim evaluasi tentu menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan, peningkatan, dan menegakkan komitmen kinerja guna mewujudkan kinerja yang akuntabel," ungkap Edward Candra.

Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemen PAN-RB RI, Kamaruddin, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa evaluasi ini berbasis fakta dan data. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi merupakan pendalaman serta klarifikasi kinerja yang ada, serta memberikan arahan atas penilaian komponen yang dinilai.

"Sumsel itu kalau dilihat dari rata-rata untuk pemerintah provinsi di Indonesia sudah tinggi, yaitu di angka 78,25 sedangkan provinsi lain rata-rata di angka 71,65," ungkap Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin menekankan bahwa pemerintah Provinsi Sumsel harus konsisten dalam memberikan bimbingan, asistensi, dan motivasi sehingga pemerintahan kabupaten/kota di Sumsel semakin membaik. 

Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kinerja pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan, mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Tag
Share