Polda Jatim Tangkap 13 Oknum Anggota PSHT Terlibat Pengeroyokan Anggota Polisi

Dari 22 orang Pesilat PSHT 13 lain nya di tetap kan menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota polisi di Jawa timur -Foto/Ist.-

Ketua Umum PSHT pusat, R. Moerdjoko, menegaskan bahwa organisasi tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada anggotanya yang melanggar hukum.

“Kami akan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku. Pelanggaran terhadap aturan internal PSHT akan ditindak sesuai hukum,” ujar Moerdjoko.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan