250 Personel Polri-TNI Dibekali Keterampilan Penanganan Karhutla,Kapolda: Kita Pedomani Inpres No 3 Tahun 2020

250 Personel Polri-TNI Dibekali Keterampilan, Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel : Kita Pedomani Inpres No 3 Tahun 2020-ist/dol polda sumsel-

250 Personel Polri-TNI Dibekali Keterampilan Penanganan Karhutla,Kapolda: Kita Pedomani Inpres No 3 Tahun 2020

REL, BACAKORAN.CO - Sebanyak 200 personel Polri dan 50 personel TNI mulai menjalani pelatihan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mencakup teori dan praktik. 

Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari dengan instruktur dari Manggala Agni, di Kompleks Jakabaring, Palembang.

Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, di Aula Griya Agung pada Kamis (25/7/2024). 

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Permanen Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Setelah Kebakaran Berulang

BACA JUGA:Kejutan Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo di Hari Bhakti Adyaksa ke-64: Sinergitas Makin Solid

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Dr. Hj. R. A. Anita Noeringhati, SH MH; Kapolda Sumsel, Irjen A. Rachmad Wibowo; Kajati Sumsel, Dr. Yulianto, SH MH; Ketua Pengadilan Tinggi, Dr. Moch Eka Kartika EM, SH MHum; Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Muhammad Thohir; Kepala BPBD, Aksoni SE MM; Kepala Balai PPIKLH, Ferdian Krisnanto; serta undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Pj Gubernur Sumsel menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada semua pihak yang telah menginisiasi pelatihan ini. “Pelatihan ini melibatkan semua stakeholder, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, serta dunia usaha dan pihak swasta, untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Beliau menjelaskan bahwa musim kemarau tahun 2024 ini dipengaruhi oleh La Nina, yang meskipun memberikan kabar baik dengan adanya hujan di musim kemarau, namun kebakaran lahan masih menjadi ancaman di beberapa daerah di Sumsel, seperti di Kabupaten Ogan Ilir, PALI, OKI, dan Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tegaskan Penanganan Illegal Drilling dan Refinery Harus Komprehensif

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Lantik 167 Bintara Polri, Sambut Tugas Baru Tahun 2024

Menurutnya, upaya mitigasi harus ditingkatkan melalui sosialisasi, patroli, dan pemadaman dini untuk mencegah kebakaran yang lebih luas. “Jika tidak ditangani secara dini, kebakaran hutan dan lahan bisa menyebar luas dan sulit dipadamkan karena kondisi lahan yang kering, keterbatasan sumber air, serta akses yang sulit untuk mobilisasi peralatan dan personil,” tuturnya.

Gubernur juga mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman serius bagi lingkungan dan masyarakat. Setiap tahun, tantangan besar ini harus dihadapi karena dampaknya yang luas, termasuk kerusakan ekosistem, kerugian ekonomi, gangguan kesehatan masyarakat, hingga perubahan iklim dan emisi gas rumah kaca.

“Oleh karenanya, kita perlu mengendalikan dan menjaga hutan serta lahan kita dari kebakaran. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan kita dalam menghadapi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan,” tandasnya.

Tag
Share