Aktivis Desak KPK Periksa Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Menteri agama Yaqut Kholil -Foto/Ist.-
Ia mengkritik adanya keluhan dari jemaah haji terkait masalah logistik dan dugaan praktik jual beli kuota.
"Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi kuota haji dan pemborosan uang rakyat untuk beli mobil dinas di Kementerian Agama," tegas Agung.
BACA JUGA:Terungkap: Skandal Perselingkuhan Pejabat Disdikbud Sulbar dengan Tenaga Honorer
BACA JUGA:Kawasan Terminal Tanjung Priok Jakarta Utara Masih Dihantui Kriminalitas
Menanggapi tuduhan tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief meminta Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk membuktikan tuduhan korupsi yang dialamatkan ke Kemenag.
"Dibuktikan saja," ujar Hilman Latief pada kegiatan Coffee Morning Kemenag Bersama media di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).
Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah menyampaikan pihaknya menemukan indikasi korupsi dalam penyelenggaraan haji terkait dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Aceh di Lubuklinggau, Amankan 3 Kg Sabu
BACA JUGA:Eks Kepala Inspektorat Lahat Resmi Jadi Tersangka
"Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus," kata Luluk beberapa waktu lalu.
Hilman menjelaskan bahwa kuota haji khusus yang diambil dari kuota tambahan adalah ketentuan dari Arab Saudi. "Dalam MoU antar menterinya (Menteri Agama RI dan Menteri Haji Saudi), angkanya memang segitu. Kan kita gak boleh jual-jual sembarangan," kata Hilman.