Polda Sumsel Musnahkan 1.552 Gram Sabu, Selamatkan 15.552 Jiwa dari Bahaya Narkoba

Polda Sumsel Musnahkan 1.552 Gram Sabu, Selamatkan 15.552 Jiwa dari Bahaya Narkoba-(Poto,: ist/dok polisi)-

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di halaman kantornya pada Rabu (31/7/2024).

Pemusnahan 1.552,15 gram sabu tersebut dipimpin oleh Wadir Resnarkoba AKBP Harrisandi, bersama perwakilan dari Kejati, Fijar Wijayanto SH, tim dari Bidlabfor, pengacara tersangka, serta perwakilan GANN Sumsel dan awak media.

BACA JUGA:Bandar Narkoba Giri Purnomo Ditangkap Polisi dengan Ganja 88,39 Gram di OKU

BACA JUGA:Bersinergi dalam Pemberantasan Narkoba

BACA JUGA:Wow !! Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung, melalui Wadir AKBP Harrisandi, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai Pasal 75 huruf k Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Barang bukti ini sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap, dan sesuai aturan, kami memusnahkannya setelah dilakukan uji laboratorium forensik (labfor) untuk menguji kandungan metamfetamina,” ujarnya.

AKBP Harrisandi mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan (sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan) berasal dari 9 laporan polisi yang ditangani dan melibatkan 17 tersangka yang berhasil diungkap di beberapa wilayah.

BACA JUGA:Lubuklinggau Dikepung Peredaran Narkoba

BACA JUGA:Satnarkoba Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi, Sita Barang Bukti Senilai Jutaan Rupiah

“Barang bukti ini dikumpulkan dari 9 kasus (LP) yang kami tangani, dengan pengungkapan dari beberapa TKP, antara lain di Palembang ada 5 LP, Banyuasin 1 LP, Ogan Komering Ilir 2 LP, dan Lubuk Linggau 1 LP,” jelasnya.

Mantan Kapolres Lubuk Linggau tersebut menyebutkan bahwa dengan pengungkapan kasus ini, Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan setidaknya 15.552 jiwa manusia dari bahaya narkoba.

“Kita semua menyadari betapa berbahayanya mengonsumsi barang haram seperti ini. Polda Sumsel tidak akan mentolerir pelaku dan sindikat narkoba. Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sebanyak 15.552 jiwa manusia dari potensi bahaya narkoba,” tegasnya.

BACA JUGA:BNNP Lampung Ungkap Oknum Polri Terlibat Pemesanan Narkoba Melalui Ojol

Tag
Share