Ada Yang Mau, KemenPANRB Usulkan Insentif Rp 100 Juta bagi ASN yang Pindah ke IKN

Ada Yang Mau, KemenPANRB Usulkan Insentif Rp 100 Juta bagi ASN yang Pindah ke IKN-(Poto; ist/ist)-

REL, BACAKORAN.CO - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan insentif senilai Rp 100 juta. 

Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kementerian PANRB, Arizal, menjelaskan bahwa besaran insentif ini setara dengan tunjangan kinerja pejabat eselon I di Otorita IKN.

BACA JUGA:MenPANRB Sebut Penerimaan ASN Juli atau Agustus

BACA JUGA:Catat, Pendaftaran Buka CPNS Lebih Dulu

BACA JUGA:Pemerintah Kota Prabumulih Akan Buka 100 Formasi CPNS

"Tunjangan, tunjangan, tunjangan. Kami sudah rapat dengan Dirjen Anggaran mengenai sekolah internasional dan RS internasional. Bagaimana ASN bisa membayar sekolah internasional tanpa insentif?" ujar Arizal dalam ASN Fest 2024 di Jakarta.

Arizal menambahkan bahwa besaran insentif ini lebih mencukupi dibandingkan insentif yang selama ini diberikan kepada kementerian atau lembaga lainnya. Saat ini, tunjangan kinerja pejabat eselon I atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT Madya) di Kementerian PANRB hanya sebesar Rp 40 juta.

"Di Kementerian PANRB, JPT Madya hanya mendapat Rp 40 juta. Sedangkan pejabat eselon I di OIKN sudah mendapat Rp 100 juta. Kami mengusulkan agar JPT Madya yang ikut pindah ke IKN mendapatkan insentif yang sama dengan yang diterima JPT Madya di OIKN," jelas Arizal.

BACA JUGA:Tes CPNS 2024: Jenis, Materi, Nilai Ambang Batas, dan Pembobotannya

BACA JUGA:Jadwal Terbaru CPNS 2024 Dimulai Minggu Ketiga Agustus: Berikut Skenarionya

Namun, Arizal menekankan bahwa usulan ini masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan belum mendapatkan persetujuan khusus. Menurutnya, Kementerian Keuangan meminta banyak persyaratan terkait usulan ini.

"Usulannya seperti itu, tetapi Kemenkeu banyak sekali syaratnya. Kami berjuang terus karena sangat tidak menarik bagi ASN untuk pindah jika tidak diperhatikan insentifnya," tambahnya.

Arizal juga memastikan bahwa usulan insentif tersebut kini sedang dalam proses penetapan dan optimis bahwa para ASN yang akan dipindah ke IKN akan mendapatkan insentif tersebut, mengingat hal ini sudah menjadi perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo.

"Insya Allah, ASN yang dipindah akan mendapatkan insentif itu karena Presiden Jokowi juga menyoroti pemindahan ASN ke IKN. Alot kalau tidak ada insentif," tutur Arizal.

Tag
Share