Pemkab Kepulauan Seribu Adakan Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan ODF

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat penanganan masalah "Open Defecation Free" (ODF) atau buang air besar sembarangan di wilayah tersebut. Foto : Dok/Ist.--

REL.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat penanganan masalah "Open Defecation Free" (ODF) atau buang air besar sembarangan di wilayah tersebut.

"Kami membahas terkait percepatan penanganan ODF yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu karena Kelurahan Pulau Kelapa belum 100 persen bisa menerapkan hal tersebut," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun, dalam rapat yang diadakan di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Eric menekankan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas lingkungan yang menjadi syarat persiapan Kabupaten Kota Sehat dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Award Tahun 2025.

"Kami libatkan semua pihak karena Kabupaten Kepulauan Seribu menjadi perwakilan DKI Jakarta untuk ajang penghargaan Kabupaten Kota Sehat,” tambahnya.

BACA JUGA:OJK Tingkatkan Literasi Keuangan untuk Diplomat Indonesia

BACA JUGA:Huawei dan BAIC Bergabung Luncurkan Kendaraan Mewah Stelato S9

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu konsisten dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa membangun tempat Mandi Cuci Kakus (MCK) di wilayah setempat. "Apalagi wilayah Kepulauan Seribu menjadi wilayah wisata yang harus dijaga," kata Eric.

Lebih lanjut, Eric menjelaskan bahwa Pemkab Kepulauan Seribu telah melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait untuk menyelesaikan masalah buang air besar sembarangan (BABS).

Kelurahan Pulau Kelapa perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki lahan kosong untuk pembangunan MCK bagi masyarakat setempat.

Dalam rapat tersebut, Eric juga meminta Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu untuk melakukan penyambungan air bersih ke MCK di RW 03 RT 05, serta penyambungan air bersih ke MCK yang akan dibangun.

BACA JUGA:Erika Putri Viral dengan Video Prank Kontroversial: Selebgram Ini Bikin Heboh Media Sosial

BACA JUGA:Joni, Si Pemanjat Tiang Bendera yang Viral, Kini Menagih Janji Jokowi Usai gagal Tes TNI

Sedangkan Suku Dinas Perumahan Kepulauan Seribu diminta membangun MCK dan penyambungan saluran dari rumah warga ke Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) komunal.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah konkret Pemkab Kepulauan Seribu dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung prestasi di ajang penghargaan Kabupaten Kota Sehat tahun 2025.***

Tag
Share