DPS Lahat Capai 318.624 Pemilih

RAPAT PLENO: Suasana Rapat Pleno Terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digelar di Hotel Santika. Foto : Ismail/REL--

REL, Lahat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lahat 2024.

Acara  berlangsung di Hotel Santika, Sabtu (10/8) dihadiri oleh anggota KPU Sumatera Selatan, Prahara Andri Kusuma, Kepala Kesbangpol Lahat, serta perwakilan partai politik dan seluruh komisioner KPU Kabupaten Lahat.

Anggota KPU Sumsel, Prahara Andri Kusuma, yang membuka acara tersebut, menegaskan pentingnya akurasi data pemilih untuk memastikan bahwa masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih mereka.

"Proses penetapan daftar pemilih akan berlanjut hingga 23 September 2024 sesuai dengan jadwal KPU RI," ungkapnya.

BACA JUGA:Tumbuhkan Rasa Semangat Nasionalisme

BACA JUGA:Masyarakat Antusias Sambut Color Run

Prahara mengingatkan data pemilih yang akurat sangat penting. ''Karena ini  untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pilkada dan penggunaan hak pilih yang tepat oleh masyarakat,'' katanya.

Anggota KPU Lahat, Eva Metriani SE, mengatakan, rapat ini dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih.

"Rapat pleno ini menjadi salah satu langkah penting menuju Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dengan harapan dapat memenuhi standar kualitas dan ketepatan data pemilih," ujarnya.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Lahat menetapkan Daftar Pemilih Sementara dengan rincian sebagai berikut untuk 24 kecamatan, 377 desa atau kelurahan.

Lalu jumlah pemilih Laki-laki: 161.706 dan perempuan: 156.918. Untuk total pemilih sementara yakni 318.624. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan