Tersangka Pencurian Handphone Ditangkap di Lawang Kidul, Kerugian Rp 10 Juta

Tersangka Pencurian Handphone Ditangkap di Lawang Kidul, Kerugian Rp 10 Juta-(Poto,: ist/dok polisi)-

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN – Tersangka Arlin Saputra (20), warga Dusun IV Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, kini mendekam di penjara Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim, Polda Sumsel. Arlin terlibat dalam kasus pencurian yang melibatkan sindikat pembobol rumah.

Tim Lakid Polsek Lawang Kidul menangkap Arlin setelah ia diduga mencuri tiga unit handphone milik Charyadi Okto (24), warga Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali. 

BACA JUGA:Dua Tersangka Pencurian Trafo Ditangkap di Desa Pelawe, Kabupaten Mura

BACA JUGA:Pemulung Ditangkap dalam Kasus Pencurian , Pelaku Menyusun Rencana Di Warung Kopi

Peristiwa pencurian terjadi di rumah Charyadi di Desa Tegalrejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, pada Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun pada Minggu (11/8/2024), kejadian bermula saat korban terbangun dari tidur dan mendapati pintu kamar serta pintu depan rumahnya terbuka. 

Setelah diperiksa, korban menyadari tiga unit handphone miliknya—sebuah iPhone 12 warna biru, sebuah Oppo A98 warna hitam, dan sebuah Poco X6 warna putih—yang diletakkan di atas kasur telah hilang.

BACA JUGA:Heboh! Emak-Emak Terekam CCTV Curi Barang Ratusan Ribu di Minimarket Empat Lawang

BACA JUGA:Dua Pemuda Desa Babatan Ditangkap Polisi karena Mencuri Besi Behel

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta dan segera melapor ke Polsek Lawang Kidul. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lawang Kidul Iptu KMS Erwin memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Ipda Ahmad Bella bersama Tim Lakid untuk melakukan penyelidikan.

Tim berhasil menemukan pelaku saat berdiri di depan Tugu Kujur, Kecamatan Lawang Kidul. Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Mapolsek Lawang Kidul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhon Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang mengonfirmasi bahwa tersangka telah diamankan bersama barang bukti. 

BACA JUGA:Pemulung Diduga Dalangi Pencurian Bernilai Ratusan Juta di Jakarta Barat

BACA JUGA:PSBS Biak Siap Curi Poin dari Persib Bandung di Laga Pembuka Liga 1 2024/25

Tag
Share