Polsek Muara Pinang Gelar Mitigasi Karhutla

Polsek Muara Pinang Gelar Kegiatan Mitigasi Karhutla di Desa Niur. Foto : Polsek Muara Pinang.--

REL, Empat Lawang – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Muara Pinang, BRIPTU M. Risjad Jili, melaksanakan kegiatan mitigasi di Desa Niur, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024.

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Briptu M. Risjad Jili.

Kegiatan yang dilaksanakan antara lain:

1. Pemasangan Spanduk Himbauan Pemasangan spanduk berisi larangan pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan Maklumat Kapolda Sumsel Nomor: Mak/01/II/2023, sebagai langkah preventif agar masyarakat menyadari dan mematuhi peraturan terkait.

BACA JUGA:Camat dan Kapolsek Buka Lomba Voli Gembira

BACA JUGA:10 Masalah Ibu Menyusui yang Umum Terjadi

2. Sosialisasi kepada Masyarakat

Melakukan penyuluhan secara langsung kepada warga Desa Niur mengenai bahaya membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar, yang sering kali dianggap cara cepat namun berisiko besar.

3. Penjelasan Dampak Negatif

Menyampaikan informasi mengenai berbagai dampak buruk dari pembakaran hutan dan lahan, termasuk kerusakan ekosistem yang mempengaruhi flora dan fauna, serta pencemaran udara yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan akibat polusi asap.

4. Peringatan Hukum

Menegaskan kepada masyarakat bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana kurungan hingga 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 187 KUHP, sebagai upaya hukum untuk mencegah tindakan yang merusak lingkungan.

5. Ajakan untuk Menjaga Lingkungan Mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap masa depan yang lebih baik.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Niur tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Muara Pinang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah bencana Karhutla yang dapat menimbulkan dampak luas bagi masyarakat dan alam sekitar. (rls)

Tag
Share