Polres Empat Lawang Sigap Tindak Kasus Pembakaran Lahan di Lampar Baru , Penyidikan Sedang Berlangsung

Kanit Pidsus Polres Empat Lawang, Ipda Dodi Permana bersama personel Unit Pidsus dan Unit Sosek melakukan ke pengecekan ke TKP.-Foto: dok/ist.-

REL , EMPAT LAWANG - Imbauan pemerintah daerah untuk tidak membakar lahan di musim kemarau ini agaknya kurang digubris oleh sebagian masyarakat. 

Salah satunya terjadi di Desa Lampar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Sebelumnya diberitakan, kalau seorang warga berinisial A yang dilaporkan telah diduga membakar lahan miliknya di Desa Lampar, 

Rakyat Empat Lawang pun menemui pihak Polres Empat Lawang untuk menanyai terkait tindak lanjut kasus tersebut.

BACA JUGA:Panjat Pagar, Congkel Pintu, Kuras Barang Korban

BACA JUGA:Ditangkap Warga Satu Jam Usai Mencuri

Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Alpian didampingi Kanit Pidsus Ipda Dodi Permana, S.H.,M.M., mengatakan bahwa unit Pidsus Polres Empat Lawang langsung bergerak mendatangi TKP sesaat setelah mendengar adanya informasi pembakaran lahan tersebut,

Terjun langsung ke lokasi, dipimpin Ipda Dodi Permana, bersama personil gabungan dari Unit Pidsus dan unit Sosek Polres Empat Lawang melakukan sejumlah pengecekan, pengambilan barang bukti dan pemasangan policeline.

Ketika diwawancarai, Ipda Dodi mengungkapkan,

"Saat ini untuk perkara dugaan pembakaran lahan masih dalam tahap penyelidikan unit Pidsus Polres Empat Lawang, nanti hasilnya akan segera disampaikan kembali"

BACA JUGA:Ditinggal Kosong, Rumah Terbakar

BACA JUGA:Empat Pelaku Begal Motor di Lubuklinggau Ditangkap, Dua di Antaranya Adalah Wanita

Terakhir, ia menghimbau masyarakat khususnya warga Empat Lawang untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena itu akan berdampak hukum bagi pelaku pembakaran.***

Tag
Share