Oknum Staf Biro BAAK PTN Digerebek Anggota BEM

TERLIBAT: Seorang oknum staf pegawai BAAK di salah satu universitas negeri di Palembang diduga terlibat dalam tindak asusila terhadap mahasiswa baru. Foto: dok/ist--

Diduga Terlibat Tindak Asusila terhadap Mahasiswa Baru

REL, Palembang - Seorang oknum staf pegawai Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) di salah satu universitas negeri di Palembang diduga terlibat dalam tindak asusila terhadap mahasiswa baru. 

Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam (26/8/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah indekos di Jalan Kapten Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Ilir Barat 1.

Menurut informasi yang dihimpun, oknum pegawai tersebut diduga melakukan aksi asusila sesama jenis terhadap korban yang berinisial AS (18). 

Kejadian ini bukan kali pertama, sebab korban mengaku telah dua kali mendapat perlakuan tidak pantas dari pelaku.

BACA JUGA:Ribuan Peserta Road to Milo ACTIV Indonesia Race 2024, Dilepas!

BACA JUGA:Hotspot di Sumsel Meningkat Tajam

Penggerebekan dilakukan oleh anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas tersebut. Salah satu anggota BEM, CP (21), mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari teman korban yang mendapatkan bukti video tindak asusila tersebut.

“Benar, semalam ada sekitar sepuluh orang yang melakukan penggerebekan. Teman korban mengadu ke saya sebagai kakak tingkat mereka, sehingga kami memutuskan untuk melakukan penggerebekan,” ujar CP.

CP juga menambahkan bahwa pelaku sempat berusaha menutupi aksinya, namun korban yang berada dalam kondisi tertekan akhirnya mengakui bahwa ia sudah dua kali mengalami pelecehan dari pelaku. Korban bahkan menunjukkan video yang direkamnya secara diam-diam saat kejadian berlangsung.

Setelah penggerebekan, korban dan pelaku langsung dibawa ke Polda Sumatera Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. CP memastikan bahwa saat ini korban dalam kondisi sehat dan telah ditempatkan di lokasi yang aman.

“Korban tidak lagi berada di kos, dia sekarang tinggal di tempat yang aman,” tambah CP.

Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraeni SIK, yang dikonfirmasi terkait kasus ini belum memberikan tanggapan resmi. Hingga berita ini diturunkan, tim wartawan masih berupaya mengumpulkan informasi terbaru dari lapangan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan