Maju di Pilkada Empat Lawang 2024, Arifai Siap Mundur dari DPRD Dampingi Joncik Muhammad
Arifai diwawancarai wartawan selesai dilantik-doc rel-
Maju di Pilkada Empat Lawang 2024, Arifai Siap Mundur dari DPRD Dampingi Joncik Muhammad
REL, BACAKORAN.CO – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Arifai, dipastikan akan mendampingi Joncik Muhammad dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Empat Lawang 2024.
Arifai, yang juga merupakan Ketua DPD PDIP Empat Lawang, telah mengkonfirmasi kesiapannya untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Empat Lawang periode 2024-2029.
Dalam pernyataannya, Arifai menegaskan bahwa dirinya telah siap untuk mendampingi Joncik Muhammad. “Saya sudah siap dan telah diamanahkan untuk maju sebagai calon Wakil Bupati mendampingi Bapak Joncik Muhammad. Kami akan bekerja keras untuk mewujudkan harapan masyarakat Empat Lawang,” ujarnya.
BACA JUGA:PDI Perjuangan Sumsel Resmi Serahkan B.1-KWK ke 7 Balonkada, Ada Yulius dan Joncik
BACA JUGA:Joncik-Arifai Raih Dukungan dari Golkar dan PKS
Arifai juga menekankan bahwa ia siap mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua dan anggota DPRD setelah adanya penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Insya Allah, setelah penetapan nanti, saya siap mengundurkan diri dari DPRD demi mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam proses ini,” jelasnya.
Menurut Arifai, rekomendasi dari berbagai partai politik untuk pasangan Joncik Muhammad-Arifai sudah disiapkan. “Alhamdulillah, rekomendasi dari beberapa partai besar seperti PAN, PDIP, Gerindra, Demokrat, dan PKS sudah di tangan kami. Surat B1-KWK dari partai-partai tersebut sudah diserahkan untuk mengusung kami dalam Pilkada 2024,” ungkap Arifai.
Lebih lanjut, ia berharap agar proses Pilkada berjalan dengan damai dan sesuai harapan masyarakat. “Harapan kami adalah agar Pilkada ini berjalan dengan lancar, damai, dan tanpa halangan, sehingga dapat memenuhi ekspektasi masyarakat Kabupaten Empat Lawang,” tambahnya.
Ketika ditanya tentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas dukungan pencalonan, Arifai menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, keputusan MK memberikan peluang yang lebih luas bagi anak bangsa untuk berpartisipasi dalam Pilkada, baik di tingkat nasional maupun daerah. “Keputusan ini membuka peluang bagi siapa saja yang ingin berkontribusi dalam pembangunan daerah. Tidak hanya di Jakarta, tetapi di seluruh Indonesia,” kata Arifai.
BACA JUGA:Joncik-Rifai Diprediksi Melawan Kotak Kosong
BACA JUGA:Hanura Resmi Dukung Yulius Maulana-Budiarto di Pilkada Lahat 2025, Serahkan B.1 KWK
Meski demikian, Arifai memastikan bahwa dukungan PDIP di Kabupaten Empat Lawang tetap solid untuk pasangan Joncik-Arifai. “Di Empat Lawang, PDIP tetap teguh mendukung pasangan Joncik Muhammad-Arifai. Tidak ada perubahan dukungan, semuanya sudah final,” tegasnya.