Petahana Wakil Bupati Maros Tidak Lolos Tes Kesehatan, KPU Minta Penggantian
Petahana Wakil Bupati Maros Tidak Lolos Tes Kesehatan, KPU Minta Penggantian-(Poto: ist/ist)-
REL, BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mengumumkan bahwa Suhartina Bohari, bakal calon wakil bupati petahana, tidak memenuhi syarat kesehatan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Suhartina tidak lolos tes kesehatan yang dilaksanakan di Rumah Sakit Pendidikan Unhas Makassar.
BACA JUGA:Pilkada 2024 di Bangka Belitung: Tiga Daerah Diprediksi Lawan Kotak Kosong!
BACA JUGA:KPU Empat Lawang Nyatakan Peserta Pilkada Hanya Satu Pasangan
Ketua KPU Maros, Juamedi, mengonfirmasi bahwa Suhartina Bohari tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pemeriksaan kesehatan. “Bakal calon wakil bupati tidak memenuhi syarat kesehatan,” ujar Juamedi.
Namun, Juamedi tidak memberikan rincian tentang alasan spesifik mengapa Suhartina tidak lolos tes kesehatan. “Kami tidak dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai hasil kesehatan tersebut,” tambahnya.
KPU Maros telah memberitahukan hasil ini kepada tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maros, Chaidir Syam dan Suhartina Bohari, serta memberikan waktu tiga hari untuk mengajukan penggantian calon wakil bupati. “Jika tidak ada pengajuan penggantian dalam waktu tiga hari, maka bakal calon wakil bupati dinyatakan gugur,” tegas Juamedi.
BACA JUGA:Bertemu Pramono-Rano di Museum MH Thamrin, Fauzi Bowo Kenang Cerita Pilkada Jakarta 2007
BACA JUGA:Muhammad Said Didu Ragu PKB Akan Dukung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2024
Sementara itu, Chaidir Syam, calon bupati petahana, dinyatakan lolos dalam pemeriksaan kesehatan. “Calon bupati memenuhi syarat, sementara calon wakil bupati tidak memenuhi syarat. Kami memberikan waktu tiga hari untuk melakukan pergantian calon,” jelas Juamedi.
Hingga batas waktu pendaftaran pada 4 September 2024, tidak ada pasangan calon lain yang mendaftar, sehingga Pilkada Maros 2024 akan berlangsung dengan melawan kotak kosong.***