Polda Sumsel Musnahkan 11,8 Kg Sabu dan 1.343 Butir Ekstasi

Polda Sumsel Musnahkan 11,8 Kg Sabu dan 1.343 Butir Ekstasi, selamatkan 121 ribu nyawa dari ketergantungan narkoba. Foto : ist--

REL, Palembang - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) musnahkan barang bukti peredaran gelap narkotika.

Barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika selama bulan Mei 2025 terdiri dari 11.838,64 gram sabu dan 1.343 butir ekstasi dicampur Prostek lalu di blender.

Kegiatan dilakukan di halaman Direktorat Narkoba polda Sumsel, Kamis (19/6) sekitar pukul 09.00 WIB, dipimpin Wadir Narkoba Polda Sumsel AKBP Harisandi, perwakilan Kejati Palembang dan Bidlapfor Polda Sumsel. 

Dalam kesempatan itu AKBP Harisandi mengungkapkan, sepanjang Mei 2025 Direktorat Reserse Narkoba Polda mengungkap 11 Laporan, dengan 16 Tersangka dari enam lokasi tindak pidana. 

BACA JUGA:Jalan Licin Truk Box Hilang Kendali Tabrak Pagar Warga

Di Kabupaten Musi Banyuasin (3 LP), Kabupaten Banyuasin (2 LP), Kota Palembang (2 LP), Kabupaten Muara Enim (2 LP), Kota Prabumulih (1 LP) dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (1 LP).

Total barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 11.783,92 gram dan 1.317 butir ekstasi (setelah disisihkan sebagian kecil untuk kebutuhan pembuktian di pengadilan dan laboratorium forensik).

Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harisandi mengatakan, jika dihitung berdasarkan asumsi bahwa 1 gram sabu bisa digunakan oleh 10 orang, dan 1 butir ekstasi dikonsumsi oleh dua orang.

"Maka dengan pemusnahan ini kita berhasil menyelamatkan 121.072 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Harisandi. 

BACA JUGA:3 Rekomendasi Wisata Budaya di Medan

Dalam pengembangan kasus, polisi mendapati para tersangka tidak mengakui dari mana barang haram tersebut berasal.

“Jaringan mereka sangat rapi. Hampir semua pelaku yang ditangkap bungkam soal asal barang. Tapi pola distribusinya menunjukkan keterlibatan sindikat besar,” jelasnya. 

Menurutnya, Sumatera Selatan saat ini menjadi pasar yang sangat potensial sekaligus rawan peredaran narkoba karena faktor geografis, kepadatan penduduk, dan keterhubungan jalur darat dengan wilayah perbatasan seperti Jambi dan Riau.

“Jalur masuk paling sering kita temukan dari arah Jambi. Ada dua koridor pertama, jalur Jambi-Muba (Musi Banyuasin), kedua, Jambi-Muratara. Semua lewat jalur darat. Barang biasanya berasal dari luar negeri, masuk dari Aceh, Pekanbaru, atau Medan,” ungkap Harisandi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan