Kriminolog UI Soroti Bahaya Pornografi dan Pola Asuh dalam Kasus Kejahatan Seksual Bocah di Palembang
Doc/Foto/Ist--
REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID – Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa seorang siswi SMP berinisial AA (13) di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi sorotan berbagai pihak.
Kriminolog Anak Universitas Indonesia, Haniva Hasna, menyatakan bahwa paparan konten pornografi dapat merusak perkembangan otak anak, khususnya bagian prefrontal cortex yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan.
BACA JUGA:Misteri Akun Anonim Kaskus Fufufafa: Pelecehan terhadap Selebriti dan Tokoh Publik
BACA JUGA:Gadis 17 Tahun dari Oku Timur Dikabarkan Hilang: Mohon Bantuan untuk Temukan Rahman Anisa Saputri
"Ketika anak terpapar pornografi, prefrontal cortex ini rusak, dan rehabilitasi diperlukan untuk memperbaikinya," ujar Haniva dalam wawancara di kanal YouTube KompasTV pada Senin (9/9/2024).
Dalam kasus ini, empat tersangka yang masih berusia belia, yakni IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12), telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
IS, sebagai pelaku utama, akan menjalani proses hukum dengan ancaman 15 tahun penjara, sementara tiga tersangka lainnya menjalani rehabilitasi di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Komplotan Pemalak Bacok Awak Truk
BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun, Pengendara Sepeda Motor Tewas
Haniva menekankan bahwa rehabilitasi saja tidak cukup. Ia mengusulkan perlunya terapi yang melibatkan penanaman nilai-nilai agama dan moral, serta pendidikan budi pekerti.
"Peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam membentuk karakter anak," katanya. Haniva juga menyoroti faktor pergaulan dan pengaruh media sosial dalam membentuk perilaku anak-anak pelaku kejahatan.
Selain itu, Haniva mendorong revisi terhadap UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Ia berpendapat bahwa aturan ini perlu disesuaikan untuk menangani kasus-kasus kejahatan luar biasa yang melibatkan anak-anak.
BACA JUGA:PT Garuda Daya Pratama Sejahtera Ungkap Penipuan Mengatasnamakan Garuda Indonesia Group