Kriminolog UI Soroti Bahaya Pornografi dan Pola Asuh dalam Kasus Kejahatan Seksual Bocah di Palembang
Doc/Foto/Ist--
BACA JUGA:Polsek Pulogadung Tangkap Pria Gempal Pengancam Polisi, Positif Sabu dan Teriak di Tahanan
"Sudah saatnya undang-undang itu direvisi agar keadilan dapat diberikan, terutama dalam kasus kejahatan luar biasa seperti ini," tegasnya.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa rehabilitasi tiga pelaku muda telah diputuskan dengan mempertimbangkan keselamatan mereka.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah konsultasi dengan orang tua dan berbagai pihak terkait.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dengan tuntutan agar keadilan ditegakkan bagi korban dan keluarganya.(*)