Karang Cahya Berjuang Keluar dari Zona Rawan Pangan, Pemkab dan Pemprov Sumsel Siapkan Solusi Konkret
Karang Cahya Berjuang Keluar dari Zona Rawan Pangan, Pemkab dan Pemprov Sumsel Siapkan Solusi Konkret-doc for rel-
Karang Cahya Berjuang Keluar dari Zona Rawan Pangan, Pemkab dan Pemprov Sumsel Siapkan Solusi Konkret
REL, BACAKORAN.CO - Dalam upaya memperbaiki status rawan pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Selatan (Sumsel) terus berupaya memberikan pendampingan dan bantuan kepada desa-desa yang terdampak, termasuk Desa Karang Cahya, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.
Pada pertemuan yang digelar di ruang pertemuan Desa Karang Cahya, Kasi Kerawanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, Eliyanti, bertemu langsung dengan perwakilan masyarakat dan kelompok tani setempat.
Pertemuan yang dipandu oleh Kepala Desa Karang Cahya ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya yang membahas status kerawanan pangan di wilayah tersebut.
Berdasarkan data yang dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, Desa Karang Cahya masuk dalam dua wilayah yang teridentifikasi sebagai daerah rawan pangan di Kecamatan Pendopo Barat.
Namun, dari hasil kuisioner yang telah diisi oleh masyarakat pada pertemuan sebelumnya, terlihat perubahan positif. “Label desa Karang Cahya sebagai desa rawan pangan kini bernilai negatif, artinya ada perbaikan dibandingkan sebelumnya,” ungkap Eliyanti.
BACA JUGA:Tolak Pengesahan Raperda APBD Kota Palembang
BACA JUGA:Bawaslu Empat Lawang Segera Rekrut 531 PTPS
Meski demikian, ia menegaskan bahwa perbaikan tersebut belum cukup untuk membuat Desa Karang Cahya keluar sepenuhnya dari ancaman kerawanan pangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang, Noperman Subhi, yang turut hadir bersama Kepala Bidang Taufiqurahman, memberikan peringatan tegas kepada masyarakat. "Kita semua harus tetap waspada agar Desa Karang Cahya tidak kembali masuk dalam kategori daerah rawan pangan," katanya.
Ia menekankan pentingnya memaksimalkan segala potensi desa untuk mencukupi kebutuhan pangan secara mandiri.
BACA JUGA:Polres Mura dan Empat Lawang Ikuti Penyuluhan Hukum dan Supervisi Bidkum Polda Sumsel TA 2024
BACA JUGA:45 Ribu Warga Empat Lawang Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Bantuan Peternakan Jadi Solusi