Satu Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Berhasil Ditangkap

Satu orang pria diamankan Unit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Foto : ist --

REL, Sekayu - Satu orang pria diamankan Unit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, ia diduga sebagai pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun Bagan Desa Lumpatan 1 Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Pria tersebut sudah tiba di Mapolda Sumsel, pada Minggu 31 Desember 2023 dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidkk Unit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Informasi sementara pelaku bernama Eeng Praza (48), warga Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Muba.

Hanya saja belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Pengamanan Tahun Baru, Polres Lahat Sisir Lorong-lorong

BACA JUGA:Ajang Introspeksi Diri Menuju Pagaralam Maju

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK MH, masih mendalami pengakuan terduga pelaku. "Besok siang kita rilis," ujar Anwar.

"Terima kasih. Nanti pelaku mau diperiksa dulu,” tambah Kasubdit 3/Jatanras AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SIK MH. 

Seperti diketahui kasus ini berawal ketika Rabu 20 Desember 2023 sore mendadak gempar dengan kabar penemuan jenazah satu keluarga.

Penemuan jenazah ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di dusun Bagan Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu.

BACA JUGA:Thiago Motta Akui Kurangnya Pemanfaatan Ruang

Satu keluarga yang terdiri dari empat orang ditemukan sudah dalam keadaan meninggal.

Keempat jenazah tersebut diketahui bernama Heri 50 tahun, Juray 70 tahun l, Aurel 5 tahun serta Marsel 12.

Belum diketahui secara pasti penyebab kematian ke 4 korban ini, hanya saja ada dugaan mereka menjadi korban tindak kriminal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan