Kemantapan Jalan di Sumsel Menurun

Agus Fatoni. Foto: dok/ist--

REL, Palembang - Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menghadapi tantangan serius terkait kemantapan jalan di tahun 2023. Menurut Pejabat Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, tingkat kemantapan jalan di Bumi Sriwijaya turun dari 90% menjadi 88,15%. Penurunan ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran untuk pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur.

Agus Fatoni menjelaskan, "Anggaran untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan tahun ini tidak sebesar tahun sebelumnya." Pernyataannya tersebut dikutip pada Selasa (2/1/2024), menjelaskan perubahan signifikan dalam alokasi anggaran.

Semua tingkat pemerintahan di Sumsel, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di provinsi dan kabupaten/kota, mengalami defisit hampir Rp2 triliun. Dalam respons terhadap situasi ini, Gubernur Sumsel berencana memberlakukan kebijakan pemangkasan anggaran sekitar 40% pada tahun 2024.

Agus Fatoni menyoroti kebijakan pendapatan tahun sebelumnya yang tidak sejalan dengan potensi yang ada. "Pemprov Sumsel membuat pagu pendapatan lebih tinggi dari potensi yang ada. Hal ini membuat kita defisit," ungkapnya. Ia mencontohkan, "Misalnya pendapatan 75, tapi potensinya dibuat menjadi 115. Hal itu akan membuat apa yang direncanakan tidak tercapai."

BACA JUGA:AC Milan Berpotensi Gaet Bek Arsenal Takehiro Tomiyasu

BACA JUGA:Kylian Mbappe Pertimbangkan Pindah ke Liverpool

Meskipun menghadapi kendala ekonomi, pertumbuhan ekonomi Sumsel pada triwulan III tahun 2023 menunjukkan angka yang relatif baik. Dengan pertumbuhan sebesar 5,08%, Sumsel melampaui angka pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 4,94%. Capaian ini juga disertai dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 0,97 poin, mencapai angka 73,18 poin, melebihi target perubahan RKPD yang sebesar 73,09 poin.

Meski dihadapkan pada kendala anggaran, Sumsel tetap menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang solid dan peningkatan signifikan dalam Indeks Pembangunan Manusia. Tantangan pemangkasan anggaran di tahun 2024 menjadi langkah kritis bagi pemerintah provinsi untuk menjaga stabilitas keuangan sambil memastikan kelangsungan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. (*)

Tag
Share