Dugaan Penistaan Agama, Rumah Tiktoker Rudi Simamora Dikepung Warga di Deli Serdang

Dugaan Penistaan Agama, Rumah Tiktoker Rudi Simamora Dikepung Warga di Deli Serdang-ist/net-

Dugaan Penistaan Agama, Rumah Tiktoker Rudi Simamora Dikepung Warga di Deli Serdang

REL, Deliserdang – Ratusan warga mendatangi rumah Rudi Simamora, seorang pengguna TikTok yang diduga melakukan penistaan agama. 

Insiden ini terjadi di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, setelah unggahan siaran langsung Rudi viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, Rudi dianggap menghina ajaran Islam dengan pernyataan yang memicu kemarahan publik.

Kejadian ini bermula saat rekaman siaran langsung Rudi Simamora beredar luas di TikTok, di mana ia melontarkan pernyataan yang dianggap melecehkan agama Islam. 

Pernyataannya antara lain menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW bukanlah orang yang menerima wahyu langsung dari Tuhan. "Tambah aja gelar di depan nama Muhammad, karena dia yang meneliti sendiri, bukan Tuhan yang memberi tahu," ujar Rudi dalam siarannya. Ucapan ini kemudian memicu kemarahan masyarakat setempat.

BACA JUGA:Tudingan Ijazah Palsu, Tim Hukum Yulius Maulana Tempuh Jalur Hukum, Lapor ke Polda

BACA JUGA:Ringankan Beban Korban Musibah Kebakaran

Pada Kamis (17/10), ratusan warga berkumpul di depan rumah Rudi yang terletak di Jalan Medan-Binjai Km 13, Kecamatan Sunggal, menuntut agar aparat kepolisian segera menangkapnya. "Kami menunggu pihak kepolisian untuk menjemput Rudi. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar salah satu warga.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga tampak emosional dan ingin mengambil tindakan sendiri. Namun, berkat koordinasi cepat antara tokoh masyarakat dan kepolisian, potensi kerusuhan berhasil dicegah. "Kami dari pihak desa segera menghubungi polisi begitu mendengar keramaian warga," kata Salim Ginting, Kepala Dusun setempat. 

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menenangkan warga dan mencegah aksi anarkis.

Belasan personel Polsek Sunggal bersama anggota Brimob Polda Sumut segera dikerahkan ke lokasi untuk mengevakuasi Rudi beserta keluarganya. 

Mereka langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. "Ini bukan pertama kalinya Rudi terlibat masalah serupa. Sebelumnya, ia juga pernah menjalani hukuman penjara atas kasus yang sama," tambah Salim Ginting.

Menurut penuturan warga, Rudi dikenal sebagai sosok yang jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar. "Dia kurang bergaul, jarang sekali berbaur dengan masyarakat. Bahkan, beberapa teman dekatnya juga sudah menegur perilakunya, tapi dia tetap tak berubah," kata salah satu tetangganya yang enggan disebutkan namanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan