Dua Pencuri Motor Ditangkap Buser Polsek Plaju

Dua pencuri motor diamankan Polsek Pjalu. Foto : ist--

REL, Palembang - Dua tersangka pencuri sepeda motor ditangkap Unit Reskrim Polsek Plaju, Palembang, Senin (1/1/2024) malam.

Tersangka yakni Sultan P (21) dan Mustar Hadi (25) warga Jalan Kapten Robani, Lorong Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang.

Kedua tersangka melancarkan aksinya pencurian dengan pemberatan (curat) di dalam rumah korban Dwi Pratiwi (23) warga Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Rabu (13/12/2023) sekira pukul 03.30 WIB.

Diduga tersangka masuk kedalam rumah melalui pintu jendela depan, lalu dengan mengambil kunci kontak motor yang diletakkan diruang tengah. Sementara saat kejadian korban sedang tidur didalam kamar, motor juga didalam rumah dalam keadaan terkunci stang.

BACA JUGA:Saat Mandi Diintip dan Direkam Tetangga, FA Lapor Polisi

BACA JUGA:Kapolres Pagaralam Tinjau Gudang Logistik KPU Kota Pagaralam

Akibat kejadian ini korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru nopol BG 4390 DAP, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Plaju.

Kapolsek Plaju, AKP Hendri Permana didampingi Kanit Reskrim, Ipda Husin membenarkan adanya kejadian. "Korban membuat laporan ke Polsek Plaju, menerima laporan dari korban ini, anggota langsung menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP serta penyelidikan," ujarnya, Jumat (5/1/2024).

Sambung AKP Hendri Permana mengatakan, setelah berhasil mengidentifikasi tersangka dan mengetahui keberadaannya, anggota langsung melakukan penangkapan dirumahnya masing - masing. "Tersangka ditangkap dirumahnya masing - masing tanpa perlawanan," katanya.

Masih katanya, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa pakaian yang digunakan keduanya saat beraksi. "Atas perbuatannya kedua tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun," ungkapnya.

Sementara itu, kedua tersangka saat diperiksa petugas penyidik mengakui perbuatannya dan telah menjual motor hasil curian ke daerah Desa Sepang SP Padang OKI.

"Sepeda motor kami jual kekawasan SP Padang, dijual seharga Rp3 juta dan uangnya kami bagi dua. Uangnya dipergunakan kebutuhan sehari - hari saja," katanya. (pad).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan