KPK Umumkan Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi! Operasi Tangkap Tangan Terkuak
kpk saat melakukan jumpa pers-ist/net-
KPK Umumkan Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi! Operasi Tangkap Tangan Terkuak
REL, Jakarta, 24 November 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Penetapan ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers yang berlangsung Minggu (24/11/2024).
"Atas fakta peristiwa tersebut, KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu," jelas Alexander.
Selain Rohidin, dua pejabat lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri (IF), serta ajudan gubernur, Evriansyah alias AC atau Anca (EV).
BACA JUGA:KPK OTT Pejabat Bengkulu: Fakta, Dugaan, dan Reaksi Publik
BACA JUGA:Luar Biasa! Tol 330 Km Palembang-Bengkulu Pangkas Waktu Perjalanan Jadi 4 Jam
OTT dan Modus Korupsi
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Bengkulu. Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan delapan orang dari jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. Tidak hanya itu, sejumlah uang, dokumen, dan barang bukti elektronik juga disita sebagai bagian dari penyelidikan.
"OTT ini terkait dugaan pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada," ungkap Alexander. Dugaan ini memperkuat indikasi bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan politik pribadi atau kelompok tertentu.
Kronologi Penangkapan
Operasi ini dilakukan secara cepat dan terstruktur. Tim KPK mengidentifikasi adanya aliran dana mencurigakan yang bersumber dari pungutan terhadap pegawai pemerintahan. Penangkapan berlangsung tanpa hambatan, dan seluruh tersangka kini dalam proses pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menambahkan bahwa barang bukti yang ditemukan sangat kuat untuk mendukung kasus ini. "Kami telah mengamankan uang, dokumen, serta barang bukti elektronik yang relevan dengan dugaan korupsi ini," jelas Tessa.
Komitmen KPK Memberantas Korupsi