Skandal Setoran Kepala Dinas Bengkulu untuk Rohidin Mersyah: Angka Fantastis hingga Rp 2,9 Miliar

Skandal Setoran Kepala Dinas Bengkulu untuk Rohidin Mersyah: Angka Fantastis hingga Rp 2,9 Miliar-ist/net-

Skandal Setoran Kepala Dinas Bengkulu untuk Rohidin Mersyah: Angka Fantastis hingga Rp 2,9 Miliar

REL, Bengkulu, 24 November 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal besar yang melibatkan para kepala dinas di Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

Uang setoran yang fantastis, mencapai Rp 2,9 miliar, diberikan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang juga mencalonkan diri kembali di Pilkada 2024. 

Permintaan setoran ini disampaikan oleh Rohidin melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Isnan Fajri.

Rincian Setoran Fantastis

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers hari ini, merinci jumlah uang yang disetorkan oleh kepala dinas:

1. Syafriandi – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta kepada Rohidin melalui pihak ketiga, EV.

BACA JUGA:KPK Umumkan Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi! Operasi Tangkap Tangan Terkuak

BACA JUGA:KPK OTT Pejabat Bengkulu: Fakta, Dugaan, dan Reaksi Publik

2. Tejo Suroso – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) menyetor Rp 500 juta, yang dikumpulkan dari potongan anggaran ATK, SPPD, dan tunjangan pegawai.

3. Saidirman – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan memberikan setoran terbesar, yakni Rp 2,9 miliar. 

Uang ini termasuk hasil pencairan honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) senilai Rp 1 juta per orang sebelum 27 November 2024.

4. Ferry Ernest Parera – Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra menyetorkan Rp 1,4 miliar dari donasi tiap satuan kerja untuk tim pemenangan Rohidin di Kota Bengkulu.

Modus Operasi dan Peran Tersangka

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan