BRI Tingkatkan Keleluasaan Transaksi dengan Kenaikan Limit Debit Mulai 29 November 2024
Doc/Foto/Ist--
REL,BACAKORAN.CO - Kabar baik bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI)! Mulai 29 November 2024, nasabah BRI akan mendapatkan peningkatan limit transaksi yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan lebih dalam bertransaksi.
Dalam pengumuman resmi di akun Instagram @Bankbri_id pada 19 Oktober 2024, BRI menyatakan bahwa nasabah dapat menikmati kemudahan dengan limit baru pada kartu debit mereka. Dengan fitur ini, nasabah dapat mengatur limit transaksi sendiri melalui aplikasi BRImo, membuat transaksi menjadi lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan.
BACA JUGA:Fitur Kirim Barang BRImo Mudahkan UMKM di Muara Enim
BACA JUGA:Agen BRILink: Solusi Perbankan Praktis untuk Masyarakat di Era Digital
Kenaikan limit berlaku untuk berbagai jenis kartu, termasuk kartu BRI Private dan BRI Prioritas. Berikut rincian kenaikan limit yang berlaku:
Kartu BRI Private dan BRI Prioritas:
Limit transfer sesama BRI meningkat dari Rp200 juta menjadi sesuai saldo.
Limit pembiayaan EDC luar negeri meningkat dari Rp100 juta menjadi sesuai saldo.
Limit setor tunai meningkat dari Rp200 juta menjadi Rp500 juta.
Kartu BritAma Bisnis, BritAma Valas, dan Simpedes:
Limit transfer sesama BRI meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp300 juta.
Limit pembayaran EDC luar negeri meningkat dari Rp10 juta menjadi Rp1 miliar.
Limit setor tunai meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp300 juta.
BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan Human Capital, Tingkatkan Dukungan untuk UMKM di Palembang