Dihapus, Begini Nasib PNS Eks Kantor Luhut yang Akhirnya Terungkap!
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini,-ist/net-
Dihapus, Begini Nasib PNS Eks Kantor Luhut yang Akhirnya Terungkap!
REL, BACAKORAN.CO - Presiden Prabowo Subianto membuat langkah mengejutkan dengan menghapus Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang dulu dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
Langkah ini menimbulkan pertanyaan besar tentang nasib Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di kementerian tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa seluruh ASN di Kemenko Marves akan dipindahkan ke kementerian lain sesuai dengan keahlian mereka.
"Para PNS tersebut akan disesuaikan dengan fungsinya masing-masing. Beberapa di antaranya akan ditempatkan di Kementerian Koordinator Pangan, sementara yang lain akan disebar ke kementerian lain sesuai kebutuhan," jelas Rini saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah memetakan ASN yang akan dipindahkan.
BACA JUGA:3 Keuntungan Membuka Tabungan BRI Simpedes Usaha bagi Pengusaha Mikro
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Gelar Bakti Sosial Donor Darah dalam Rangka HUT Humas Polri ke-73
Pelaksana tugas Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengonfirmasi bahwa sebanyak 453 PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kemenko Marves siap ditempatkan di lembaga baru.
tugas utama masing masing ASN.
"Mereka akan menjalankan dan fungsi sesuai dengan yang biasa mereka lakukan di Kemenko Marves. Penempatan ini telah kami koordinasikan dengan instansi yang relevan," ujar Haryomo.
Seluruh proses pemindahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan keahlian dan tugas utama masing-masing ASN.
BKN bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa proses pemindahan berjalan lancar dan tanpa mengganggu jalannya pemerintahan.
Efek Bagi ASN: Pindah Tugas Sesuai Keahlian