Dihapus, Begini Nasib PNS Eks Kantor Luhut yang Akhirnya Terungkap!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini,-ist/net-

Pemindahan ASN ini diharapkan berjalan mulus, dengan fokus utama tetap pada keberlanjutan tugas dan fungsi yang selama ini mereka laksanakan di Kemenko Marves. 

“BKN sudah mendata dan memetakan setiap ASN sesuai kompetensinya. Kami juga akan mengusulkan penempatan ke instansi yang paling sesuai dengan tugas mereka sebelumnya,” ungkap Haryomo lebih lanjut.

Langkah ini juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo tidak akan mengurangi fungsi ASN dalam pelayanan publik. 

Proses pemindahan ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran ASN di kementerian baru, sambil memperkuat pelayanan dan efektivitas birokrasi di berbagai sektor.

BACA JUGA:BRI Luncurkan Fitur QRIS Transfer di BRImo, Transaksi Antar Rekening Kini Lebih Mudah dan Aman

BACA JUGA:Viral! Cabup Nganjuk Ita Triwibawati Janjikan Inovasi

Kesimpulan: Penempatan ASN dalam Posisi yang Tepat

Dengan penghapusan Kemenko Marves, para ASN dan PNS yang sebelumnya bertugas di bawah Kemenko Marves akan tetap menjalankan peran sesuai keahlian mereka. 

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan tugas ASN meskipun terjadi perubahan struktural di tingkat kementerian. 

Para ASN diharapkan dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya di instansi yang baru demi menjaga efektivitas birokrasi nasional.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan