Mantan Kades Merapi Resmi Menggantikan Posisi Widia
Safri yang baru saja dilantik dan diambil sumpah janji, pergantian antar waktu Anggota DPRD Lahat sisa jabatan 2024-2029. Foto : Ist --
REL, Lahat - Safri mantan Kades Merapi resmi menggantikan posisi Widia Ningsih SH MH sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, masa sisa bakti 2024-2029 dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) daerah pemilihan (Dapil) ll, Kecamatan Merapi Area.
Safri merupakan calon legislatif (Caleg) dengan suara terbanyak kedua setelah Widia Ningsih yang memutuskan maju sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Lahat.
"Selamat kepada saudara Safri yang baru saja dilantik dan diambil sumpah janji, pergantian antar waktu Anggota DPRD Lahat sisa jabatan 2024-2029," sebut Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST Msi MM, Senin 28 Oktober 2024.
Dirinya menjelaskan, dengan begitu sebagai wakil rakyat agar dapat menjalankan tugas sebaik mungkin, untuk menampung kemudian menyerap dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
BACA JUGA:Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik, Dorong Kemandirian MasyarakatBACA JUGA:Pj Sekda Dorong Transformasi Pendidikan Berbasis Aset
"Tugas sebagai anggota dewan tidaklah mudah, banyak hal-hal mesti dilakukan terutama sekali untuk membangun dapil, sehingga aspirasi dapat dituntaskan menjadi sebuah program kerja," imbau dia.
Oleh karena itulah, sambung dirinya, kepada saudara Safri agar dapat menunaikan tugasnya ditengah-tengah konstituen, yang mendukung supaya terpilih walaupun PAW.
"Disinilah kita dituntut untuk lebih cermat, cerdas dan juga sigap dengan segala kondisi yang ada di dapil, serta bersinergis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat," papar Fitrizal Homizi.
Ia berharap, bukan hanya kepada Safri saja melainkan dewan lainnya baik yang baru ataupun lama, agar dapat berada ditengah-tengah warga bersama-sama eksekutif membangun daerah," ujarnya.
BACA JUGA:Kenaikan Biaya Paspor Disesuaikan dengan Kebutuhan Pemohon
BACA JUGA:Adik Kandung Mantan Gubernur Sumsel kena Rotasi Jabatan
Pj Bupati Lahat Imam Pasli SSTP MSi mengatakan bahwa sumpah janji pergantiaan antar waktu sisa jabatan 2024-2029 dari Partai Perindo ini tentang peresmian sebagai antar waktu 2024-2029.
Menurutnya, acara pengambilan sumpah janji penganti antar waktu sisa 2024-2029 merupakan rangkaian mutlak demi tertib DPRD Kabupaten Lahat.
"Melengkapi DPRD lebih efektif dalam aspirasi masyarakat dan menjadi mitra pemerintah. Saya ucapkan selamat atas pelantikan anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029 selamat menunaikan tugas," ujarnya. (*)