Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat Masih Zonk
SOROT: Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat menjadi sorotan saat debat Pilgub Sumsel, baru-baru ini. Foto: dok/ist--
REL, Banyuasin – Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat yang selama bertahun-tahun diimpikan sebagai pelabuhan internasional di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menjadi sorotan.
Dalam debat pertama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel pada 28 Oktober 2024, para kandidat saling lempar klaim dan tanggung jawab atas gagalnya proyek yang sebelumnya dijanjikan menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Mantan Gubernur Sumsel periode 2018-2023, Herman Deru, yang saat ini mencalonkan diri kembali, menjadi sorotan atas progres pembangunan yang tak kunjung terealisasi meski berbagai kali menggelar acara ground breaking.
Pada 2023, proyek ini bahkan dicabut statusnya sebagai PSN oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Dukungan Pemekaran Provinsi Sumsel Barat Menguat, Prana Putra Sohe, Kita Harus Bersiap!
BACA JUGA:Pasangan Yulius & Budiarto Salurkan Bantuan di Unit Senabing, Warga Sambut Antusias
Dalam debat, Herman Deru menyoroti peran Eddy Santana Putra, anggota Komisi V DPR RI, yang menurutnya tak melakukan upaya konkret untuk mempercepat pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat.
Menurut Deru, posisi Eddy sebagai anggota DPR dengan mitra kerja Kementerian Perhubungan seharusnya bisa mempercepat pembangunan.
"Kenapa bapak di Komisi V tidak mendorong Menhub agar ada action konkret? Kami dari Pemprov siap memfasilitasi data yang dibutuhkan, jadi peran bapak di DPR tentu sangat penting untuk kemajuan proyek ini," ujar Deru dengan nada tegas.
Di sisi lain, Deru mengklaim bahwa kendala utama dalam pembangunan Tanjung Carat adalah proses pembebasan lahan yang menjadi wewenang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurutnya, surat pelepasan lahan dari KLHK diperlukan agar proyek bisa berjalan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Donor Darah Serentak, HUT Humas Polri ke-73 Sumbangkan 1.287 Kantong Darah!
BACA JUGA:Sumsel Terancam Kehilangan 3,3 Juta Penduduk! 7 Kabupaten/Kota Siap
Selain itu, Deru menegaskan bahwa Pemda tak memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan pelabuhan bertaraf internasional tersebut.