Polisi Ungkap Modus Penipuan Yayasan Spiritual di Cianjur, Temukan Uang Palsu Senilai Rp1 Triliun

Doc/Foto/Ist--

REL,BACKORAN.CO - Upaya jajaran Polres Cianjur untuk mengungkap kasus penipuan berakhir pada penemuan mengejutkan: uang palsu dengan nilai total mencapai Rp1 triliun. Kejadian ini terungkap saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah yayasan spiritual di kawasan Puncak Cianjur, Jawa Barat, yang diduga menjalankan praktik penggandaan uang untuk menipu korban.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap enam tersangka yang berinisial MGA (54), ZM (40), ASZK (42), ES (41), dan IM (47). Para tersangka yang diketahui merupakan pengurus yayasan yang menawarkan keuntungan berlipat hingga sepuluh kali dari uang yang diinvestasikan kepada para korban.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 11 Pegawai Komdigi Terkait Kasus Judi Online

BACA JUGA:Tidak Diberikan Uang Jajan, Ayah Di Palembang Dianiaya Anak Sendiri

Selain uang palsu dalam berbagai pecahan, polisi juga menyita belasan batang emas palsu, bitcoin, surat berharga, serta berbagai benda pusaka seperti pedang, patung kesatria, mahkota kuningan, dan keris. Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk meyakinkan para korban bahwa yayasan tersebut memiliki kekuatan spiritual dalam menggandakan uang.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengungkapkan modus komplotan ini adalah mengelabui korban dengan janji keuntungan besar. Berdasarkan laporan polisi dari lima korban, rata-rata mereka telah menyetorkan uang belasan hingga ratusan juta rupiah, dengan harapan mendapatkan imbal hasil berkali lipat.

BACA JUGA:Satpam LRT Palembang Kehilangan Motor Senilai Rp18 Juta

BACA JUGA:Jaringan Pengedar Narkoba dari Lubuklinggau Ditangkap di Muratara

“Korban tergiur karena diiming-imingi keuntungan hingga sepuluh kali lipat dari modal yang disetorkan,” ujar AKBP Yonky, Jumat (1/11/2024).

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menggiurkan, terutama jika ada embel-embel spiritual yang tidak masuk akal. Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penipuan jaringan tersebut.(*)

 

 

 

Tag
Share